PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Kesadaran masyarakat masih rendah dan belum maksimal untuk mengibarkan bendera merah putih bahkan di Kantor-kantor Pemerintah sekalipun pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.
“Pemerintah Provinsi Kalteng akan membuat Surat Edaran untuk Wali Kota dan Bupati se-Kalimantan Tengah agar membuat edaran yang menginstruksikan semua toko-toko, kantor-kantor swasta mengibarkan bendera merah putih, juga warung-warung untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Katma F Dirun.
Selain itu, kata dia, mewakili Sekretaris Daerah Kalteng saat memimpin rapat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2024, di Kesbangpol Kalteng, Selasa (16/7/2024), perlu dibagikan juga bendera dari kertas untuk para pedagang keliling, gerobak, dan kios-kios.
Langkah tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024 Hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/e-309/Polpum tanggal 4 Juni 2024 hal undangan kegiatan pencanangan awal gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih tahun 2024.
Katma mengharapkan dengan gerakan pembagian bendera merah putih tersebut akan menimbulkan semangat berbangsa dan bernegara serta menghargai perjuangan para pejuang kemerdekaan.
Dia menambahkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng akan dilaksanakan di Bundaran Besar dan Kawasan Car Free Day Palangka Raya.
Agenda tersebut rencananya dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah didampingi Pj Wali Kota Palangka Raya beserta unsur Forkopimda dan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng serta Kota Palangka Raya.
Sebelum pembagian bendera merah putih, akan didahului dengan senam pagi bersama.
Katma juga mengharapkan agar semua Perangkat Daerah pada awal Agustus nanti dapat menyediakan dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat sekitarnya.
Rapat selanjutnya dipandu oleh Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa (Iwasbang) Uria Nanyu Ludjen untuk membahas kesiapan semua perangkat daerah terkait baik lingkup Provinsi maupun Kota Palangka Raya.
“Rapat hari ini akan ditindaklanjuti dengan rapat finalisasi pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2023 di tempat yang sama, dan diharapkan kehadiransemua Perangkat Daerah Provinsi dan Kota Palangka Raya,” tutup Uria.
Rapat dihadiri oleh Perangkat Daerah lingkup Kalteng, dan Perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya (Kepala Badan Kesbangpol) serta undangan lainnya. (drt/KPO-3)