Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

29,5 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel  Selamatkan 148 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

×

29,5 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel  Selamatkan 148 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 31 at 15.55.29 e1722418381943
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel melaksanakan pemusnahan narkotika sebanyak 29, 538,6 gram sabu-sabu, 114,5 pil ekstasi dan 157, 84 serbuk ekstasi, di lobby Polda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (31/7/2024). (aqli)
Iklan

BANJARBARU -Kalimantan Post com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel melaksanakan pemusnahan narkotika sebanyak 29, 538,6 gram sabu-sabu, 114,5 pil ekstasi dan 157, 84 serbuk ekstasi, di lobby Polda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (31/7/2024).

Pengungkapan itu periode Juni hingga Juli 2024, belum termasuk pengungkkapan 2 hari yang lalu.

Baca Koran

Dimana Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali berhasil mengungkap 20 kilogram sabu dan belasan ribu pil ekstasi.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto diwakili Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan, penanganan penyalahgunaan narkotika bukan perkara mudah, memerlukan kerjasama dan dukungan semua pihak, tidak hanya Polri dan BNN saja.

“Polda Kalsel terus berupaya melalukan penanggulangan peredaran narkotika, salah satu upaya nyata adalah keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap beberpa kasus narkotika di Kalsel,” katanya, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya.

Dari barang bukti tersebut, sabanyak 33 kasus yang ditangani, dengan 52 orang tersangka, terdiri dari 48 orang pria dan 4 orang wanita.

Dengan banyaknya barang bukti tersebut jika diestimasi 1 gram sabu dipakai oleh 5 orang, kemudian 1 butir ekstasi bisa dipakai 1 orang, maka dari hasil pengungkapan kasus tersebut Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 148 ribu orang dari bahaya narkotika.

“Jika diasumsikan dengan biaya rehabilitasi sebesar Rp 5 juta perorang setiap bulannya, maka anggaran untuk biaya rehabilitasi yang dikeluarkan negara dapat menghemat Rp 740 miliar,” tegasnya.

Apresiasi atas keberhasilan tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi Kalsel, melalui Kepala Kesbangpol Kalsel Heriansyah, kepada Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang selalu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika.

“Ini sebagai bukti kerja yang optimal dalam rangka ketertiban masyarakat, kami bersama-sama juga terus melaksanakan penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya narkotika,” ucapnya. (KPO-2)

Baca Juga :  MA Persilakan Kejagung Periksa Hakim Agung Soesilo Terkait Berikan Pendapat Beda Tentang Perkara Ini
Iklan
Iklan