Banjarmasin, KP – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (7/8) berhasil menyelesaikan pembasahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 tembus sebesar Rp11,6 triliun.
Rapat Finalisasi dipimpin Ketua Banggar DPRD Kalsel, H Supian HK, dan Ketua TAPD Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, bersama SKPD terkait berhasil merampung membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024.
Kepada wartawan, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK mengucap syukur Alhamdullilah finalisasi pembahasan APBD Perubahan 2024 sudah disepakati TAPD bersama Banggar.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan saat rapat anggaran sudah sepakat finalisasi perubahan APBD Kalsel, kemudian Kamis 8 Agustus 2024 pengesahan dan selanjutnya Rabu 21 Agustus 2024 diparipurnakan.
“Kami semua sudah sepakat sejalan, searah, dan sejukung sehaluan,” ucapnya.
Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar turut mengucap syukur finalisasi sudah disetujui dan Kamis penetapan serta tanggal 21 Agustus paripurna.
Sekda menyatakan pembahasan perubahan APBD ini berjalan dengan lancar dan semua aspirasi ditampung kemudian tinggal kita melakukan pembahasan internal hingga saat paripurna dan pengesahan nanti sudah selesai.
“Total APBD Kalsel Perubahan tahun 2024 Rp11,6 triliun,” ungkapnya.
Disinggung permohonan Banggar untuk skala prioritas >.
Sekda juga menegaskan akan panggil SKPD dan kita lihat mana yang benar-benar prioritas kemudian dilihat juga kemampuan anggarannya.
“Kalau memang prioritas dan ketersediaan anggarannya, tapi kalau tidak prioritas, maka kita geser anggarannya,” ungkapnya. (*/nau/K-2)