Martapura, Kalimantanpost.com – Bupati H Saidi Mansyur menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman beserta jajaran, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Selasa (27/08/2024).
Kunjungan tersebut mengenai penyampaian fungsi dan tugas Ombudsman Kalsel tentang upaya pencegahan dan pemberantasan maladministrasi di daerah.
Hadi Rahman menerangkan, selama ini ada sejumlah instansi atau perusahaan yang masuk top list pengaduan masyarakat. Dia berharap adanya pertemuan tersebut bisa ditindaklanjuti dengan diadakan perbaikan pelayanan pada masyarakat.
“Ombudsman Kalsel menerima pengaduan tentang tidak maksimalnya pelayanan air bersih PT AM Intan Banjar, pelayanan adminduk yang terkesan tidak sampai ke pelosok serta bidang infrastruktur terkait penerangan jalan yang kurang maksimal,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya, Ombudsman Kalsel memberikan sejumlah rekomendasi terkait penyelesaian masalah tersebut, diantaranya agar Pemkab Banjar membentuk desa percontohan anti maladministrasi agar sesuai standar pelayanan publik yang dilakukan monitoring secara berkala dari Pemkab selaku pemilik saham PT AM Intan kepada jajaran dan perbaikan kinerja dari instansi terkait.
Bupati Saidi Mansyur menyambut baik kunker tersebut dan mengapresiasi laporan disampaikan. Dia berharap SKPD yang membawahi pelayanan publik agar menindaklanjuti segala aduan masyarakat dan diupayakan harus ada perbaikan.
“Pemkab Banjar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Jadi diperlukan kerjasama yang kuat dan saling mendukung dengan lembaga pengawas sesuai prinsip good governance, transparansi, akuntabilitas. Harus menjadi fokus bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (Wan/K-3)