Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Perubahan APBD 2024 Disahkan: Fokus pada Sektor Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

×

Perubahan APBD 2024 Disahkan: Fokus pada Sektor Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
10 BJB1
PENANDATANGAN - Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono melakukan penandatanganan. (KP/DEVI)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Setelah pembahasan terkait rancangan peraturan daerah tentang Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tesebut. Perubahan APBD 2024 mencakup penyesuaian anggaran untuk sektor prioritas serta berbagai program yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Baca Koran

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono mengatakan dengan disahkannya perda tentang perubahan APBD tahun 2024 tersebut seluruh SKPD Kota Banjarbaru dapat segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran.

“saya harapkan setelah rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun 2024 ditetapkan menjadi perda, maka seluruh SKPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah mengungkapkan perubahan anggaran tersebut untuk menunjang kebutuhan akan pelayanan masyarakat.

“perubahan anggaran beberapa tentang kaitan dengan pelayanan masyarakat, seperti dinas Pendidikan ada penambahan dan dinas PUPR ada beberapa,” ucapnya.

Adapun penekanan prioritas pada perubahan APBD 2024 ini ada pada sektor pelayanan kesehatan.

“salah satu pada sektor kesehatan, karena kesehatan ini kan disamping kebutuhan wajib adalah kebutuhan pokok, yang mana kita mendukung semua program–program yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, terutama dari segi biaya kesehatan,” jelasnya.

Hasil dari pengkajian dan pembahasan panjang atas raperda tersebut akhirnya disetujui oleh DPRD Kota Banjarbaru. Sehingga Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 resmi disahkan. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Jemaah Haji Debarkasi Banjarmasin Wafat Enam Orang, Terakhir dari Kotabaru
Iklan
Iklan