BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya menggelar razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru pada Rabu malam (04/09). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),.
Apel gabungan dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi. Razia tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan aparat keamanan, termasuk Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, anggota Polres Banjarbaru, anggota Koramil 1006-07 Banjarbaru, serta pejabat dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel dan Satops Patnal.
Setelah apel, tim gabungan melakukan penggeledahan di kamar hunian Blok B, Blok E, dan Blok F. Penggeledahan meliputi pemeriksaan fisik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pemeriksaan kamar beserta barang-barang di dalamnya, serta pengecekan teralis jendela, pintu, dan area lingkungan sekitar blok hunian. Selain itu, dilakukan tes urine terhadap WBP dan petugas yang terlibat.
Pelaksanaan razia berlangsung lancar dan tidak adanya pemberian fasilitas khusus atau berlebihan di semua kamar blok hunian, dengan WBP bersikap kooperatif sepanjang proses. Said Mahdar menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba atau handphone. Namun, beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan berhasil diamankan dan akan dimusnahkan. Dari 15 sampel urin WBP dan 10 sampel urin petugas, semuanya dinyatakan negatif narkoba.
“Kegiatan razia ini berjalan tertib dan lancar. Kami berterima kasih kepada seluruh petugas dari TNI, Polri, dan BNN yang telah bekerja sama dengan baik, sehingga penggeledahan ini dapat berlangsung tanpa hambatan,” ujar Said Mahdar.
Razia ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kemenkumham Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Dukungan penuh dari berbagai instansi diharapkan terus memperkuat efektivitas program P4GN, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. (KPO-1)