Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

UMKM Banjarbaru Nikmati Layanan Kemasan Gratis dari Pemko

×

UMKM Banjarbaru Nikmati Layanan Kemasan Gratis dari Pemko

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm BJB 2 6
POTONG PITA- Potong pita, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Kepala Dinas Perdagangan Banjarbaru, Muriani meresmikan rumah kemasan. (KP/Devi)

Banjarbaru, Kalimantanpost.com – UMKM di Kota Banjarbaru kini dapat memanfaatkan layanan baru berupa fasilitas kemasan gratis yang disediakan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Fasilitas ini diresmikan oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin,rumah Kemasan yang terletak di samping Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru, Jalan Panglima Batur Barat No. 08, telah membuka layanan pembuatan kemasan produk dalam berbagai jenis dan bentuk.

Baca Koran

Sebelumnya, sejak pembukaan pertama pada tahun 2022, Rumah Kemasan hanya menyediakan jasa konsultasi bagi pelaku usaha.

Wali Kota Aditya mengimbau seluruh UMKM di Banjarbaru untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal guna meningkatkan daya saing produk mereka melalui kemasan yang menarik. “Jika kemasannya bagus dan isinya juga berkualitas, Insya Allah penjualan akan meningkat. Manfaatkan layanan ini dengan maksimal untuk meningkatkan nilai produk dan daya saing Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan Banjarbaru, Muriani, menambahkan bahwa peralatan di Rumah Kemasan didanai oleh anggaran inflasi tahun 2023 dan akan ditambah dengan fasilitas kemasan cup di masa mendatang. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin.

“Kami ingin menyampaikan kepada para Lurah, Camat, perwakilan RT, dan para IKM serta UKM, bahwa fasilitas ini tersedia, mohon dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.

Layanan kemasan gratis ini tersedia untuk pelaku usaha kecil dan menengah di Banjarbaru, yang dapat mencetak hingga 100 eksemplar kemasan, mulai dari desain hingga cetak. Syaratnya antara lain memiliki KTP Banjarbaru, NIB, PIRT, dan sertifikat Halal.

Dengan adanya layanan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap produk lokal dapat semakin dikenal dan bersaing, karena kemasan yang menarik merupakan faktor penting dalam meningkatkan minat pembeli di samping kualitas produk. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Nuryanti Widyastuti Pamit dari Kemenkum Kalsel, Estafet Kepemimpinan Diteruskan Meidy Firmansyah
Iklan
Iklan