BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan dengan tema “Yankumham Begawi: Kesetaraan Dalam Inovasi, Bersama Membangun Ekonomi Kreatif yang Inklusif Mendukung Kreativitas UMKM dan Disabilitas di Kalimantan Selatan” yang dilaksanakan di Ballroom Himalaya di Hotel Banjarmasin Internasional pada Kamis (21/11).
Kegiatan turut dihadiri Pjs. Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, serta Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku UMKM dan penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Banjar mengungkapkan bahwa mereka terus memberikan dukungan kepada UMKM baik berupa sosialisasi maupun bantuan dan pendampingan dalam pendaftaran pelindung KI maupun Perseroan Perorangan,
”Sangat senang bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel terutama mendukung perkembangan ekonomi dan UMKM di Kab. Banjar,” sebut Ahmad Fydayeen.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya untuk menjaga hak cipta, tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan usaha di berbagai sektor.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk peningkatan layanan kekayaan intelektual dan perseroan perorangan di wilayah ini,” ujar Jumadi.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam kegiatan ini adalah program Yankumham Begawi yang diinisiasi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Ramlan Harun. Program ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan hukum yang inklusif dan berfokus pada kolaborasi dengan pelaku usaha, komunitas disabilitas, dan pemerintah daerah.
“Yankumham Begawi dirancang untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, termasuk memfasilitasi pendaftaran merek, hak cipta, dan paten bagi pelaku UMKM. Selain itu, kami juga fokus pada pengembangan regulasi yang mendukung pelindungan hukum bagi Masyarakat,” ungkap Ramlan Harun.
Dalam kegiatan ini turut ditanda tangani MoU antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan serta penyerahan piagam penghargaan Kelurahan Peduli KI serta Keluarga Sadar Hukum dan Hak Cipta atas karya puisi dan lagu dari penyandang disabilitas, Ragil Khairya.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong pelaku UMKM dan masyarakat penyandang disabilitas untuk memanfaatkan peluang regulasi Perseroan Perorangan dalam memperkuat legalitas dan keberlanjutan usaha mereka.(KPO-1)