Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tanah Laut

Pemkab Tala Laksanakan Kuliah Umum Penerapan Sanksi Pidana

×

Pemkab Tala Laksanakan Kuliah Umum Penerapan Sanksi Pidana

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Tala 3 klm 8
PEMKAB TALA - Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tala melaksanakan Kuliah Umum Hukum Penerapan Sanksi Pidana. (KP/Ist)

Pelaihari, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tala melaksanakan Kuliah Umum Hukum Penerapan Sanksi Pidana Dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Relevansinya Dengan Pengaturan Sanksi Pidana dan Sanksi Lain di Pemerintah Daerah. Bertempat di Hotel Royal Kuningan Hotel Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

Pada kasempatan tersebut Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman, mengatakan bahwa kegiatan ini dibantu oleh Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Selatan dan di dukung Universitas Lambung Mangkurat (ULM) serta bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Baca Koran

“Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta agar Wakil Menteri Hukum dan Ham berkenan memberikan materi-materi dan masukan yang sangat berharga bagi Pemkab Tala. Tidak hanya itu Biro Hukum Pemprov Kalimantan Selatan juga banyak memberikan materi dan diskusi bersama,” ucap Syamsir.

Ia melanjutkan, kuliah umum ini perdana dilakukan di Kalimantan Selatan dan diikuti oleh undangan dari 13 Kabupaten/Kota dan diikuti para Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tala. Syamsir juga menginginkan dengan adanya kuliah umum ini, agar bisa secepatnya ditindaklanjuti untuk pembentukan perda tentang keterkaitan pidana. Sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengguna hukum lainnya dapat menerapkan apa yang sudah disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia.

“Saya atas nama pemerintah daerah sangat berterimakasih terhadap pihak-pihak yang telah membantu menyukseskan kegiatan ini termasuk Wakil Menteri Hukum dan HAM, Kepala Kanwil Hukum Kalimantan Selatan, Biro Hukum Pemprov Kalimantan Selatan serta ULM, mudah-mudahan upaya kita dalam melaksankan kegiatan ini membuahkan hasil yang lebih baik,” pungkas Syamsir. (rzk/K-6)

Baca Juga :  DPRKPLH Tala Gelar Penanaman 200 Bibit Pohon di Embung Riam Pinang
Iklan
Iklan