Tanjung, Kalimantanpost.com – Pemkab Tabalong meraih Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dengan nilai 94,03 dan masuk Zona Hijau Kategori A (Kualitas Terbaik) tingkat Kabupaten dari Ombudsman Republik Indonesia belum lama tadi.
Penghargaan diserahkan Oleh Plt. Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, yang diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah Tabalong M Fitri Hernadi A.P M.Si.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI prov. Kalsel, Hadi Rahman dalam sambutan nya menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan penilaian nilai kepatuhan penyelenggara publik pada pemerintah Daerah dan lembaga di Provinsi Kalsel.
Adapun penilaian Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan mencakup 4 dimensi yaitu dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.
Sementara itu Plt. Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin dalam sambutan nya mengaku bangga dan berterima kasih atas capaian kerja yang diraih oleh Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga di Provinsi Kalimantan Selatan
“Selamat dan apresiasi tinggi kepada komitmen kita semua, dan juga terima kasih atas sinergitas ombudsman kalsel yang turut mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan” ucap H Muhidin. (ros/rel/K-6)