KOMISI I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Biro Pemerintahan Provinsui kunjungi Biro Hukum dan Kerja sama Pemerintah Kota Surabaya dalam rangka Study Komparasi terkait Pelaksanaan Kerja sama Luar Negeri, Kamis (19/12/24).
Habib Hamid Bahasyim, Wakil Ketua Komisi I mengatakan bahwa tujuan kedatangan komisi I ke Biro Hukum dan Kerja Sama Luar negeri Pemerintah kota Surabaya adalah untuk mendapatkan masukan dari pemerintah Kota Surabaya.
”Tujuan kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalsel ke Pemerintah Kota Surabaya adalah untuk menjalin silaturahim dan memperoleh masukan tentang pelaksanaan kerja sama luar negeri.
Beberapa negara yang telah menjalin kerja sama dengan Surabaya antara lain Jepang, Korea, Busan, dan Inggris.
Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, seperti pengelolaan dan pengolahan sampah, pendidikan, serta budaya. Salah satu contoh kerja sama yang sukses adalah pengelolaan sampah dengan metode Takakura yang diterapkan oleh Pemerintah Jepang.
Metode ini memungkinkan pengomposan sampah rumahan secara sederhana dan efektif, sehingga Kota Surabaya berhasil mengelola sampah dan memiliki surplus kompos yang dapat dibagikan secara gratis.
“Komisi ini berharap dapat mempelajari dan menerapkan pengalaman baik ini di Kalseln,” ujar Habib Hamid Bahasyim.
Ilham Noor, ST, menyatakan bahwa keberhasilan Kota Surabaya dalam menjalin kerja sama luar negeri menjadi inspirasi bagi Kalsel.
”Ini akan memotivasi Kalsel untuk mengoptimalkan sumber daya dan melakukan kerja sama serupa.
Langkah pertama yang akan dilakukan adalah meminta Biro Pemerintahan untuk berkoordinasi dengan organisasi dan dinas terkait yang memiliki potensi untuk menjalin kerja sama luar negeri. Komisi I siap mendukung hingga tercapainya perjanjian niat (letter of intent) dengan pemerintah luar negeri dan melakukan kunjungan ke Konsulat Jenderal jika diperlukan ” tambah Ilham Noor, ST.
Pada Intinya komisi I Kalsel ingin menjalin kerja sama luar negeri yang bermanfaat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait akan dilakukan agar dapat mendiskusikan dan merencanakan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka kerja sama tersebut. (*/nau/K-2)