Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Internasional

Israel Serang Kendaraan Saat Siaran, Lima Jurnalis Palestina Gugur

×

Israel Serang Kendaraan Saat Siaran, Lima Jurnalis Palestina Gugur

Sebarkan artikel ini
IMG 20241226 WA0016
Warga menaruh bunga mawar di atas sejumlah foto jurnalis Gaza, Palestina yang tewas saat bertugas pada aksi damai di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/11/2023).

ISTANBUL, Kalimantanpost.com –
Lima jurnalis dari saluran televisi Palestina Al-Quds Today gugur pada Kamis akibat serangan udara Israel yang menghujam kendaraan siaran mereka di dekat Rumah Sakit Al-Awda di kamp pengungsi Nuseirat, Gaza.

Sebagaimana laporan pejabat dan media setempat, para jurnalis itu sedang meliput peristiwa di rumah sakit ketika mobil siaran mereka, yang sudah ditandai dengan tulisan “PRESS” besar-besar berwarna merah, ditembak Israel.

Baca Koran

Para korban jurnalis teridentifikasi sebagai Fadi Hassouna, Ibrahim al-Sheikh Ali, Mohammed al-Ladah, Faisal Abu al-Qumsan, dan Ayman al-Jadi.

Koresponden Al-Jazeera Anas Al-Sharif melaporkan bahwa Al-Jadi bahkan sedang menunggu istrinya, yang tengah melahirkan anak pertama mereka, di luar rumah sakit saat mereka diserang.

Video yang beredar menunjukkan kendaraan tersebut terbakar hebat, sementara personel regu pertahanan sipil berupaya memadamkan api dan mengevakuasi jasad dari mobil.

Militer Israel mengakui serangan tersebut dengan mengeklaim bahwa mereka mengincar kendaraan yang mengangkut anggota organisasi Jihad Islam.

“Sebelum serangan dilancarkan, sejumlah langkah telah ditempuh untuk mengurangi potensi jatuhnya warga sipil termasuk dengan pemanfaatan senjata presisi, pemantauan udara, dan informasi intelijen tambahan,” ucap militer rezim Zionis dalam kirimannya di media sosial X.

Sementara itu, organisasi Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengecam keras serangan tersebut dan menuntut pihak pelakunya bertanggung jawab.

Rezim Zionis Israel tak kunjung menghentikan agresinya ke Jalur Gaza yang telah menewaskan hampir 45.400 orang, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.

Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas Zionis Benjamin Netanyahu dan mantan ketua otoritas pertahanan Israel Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Baca Juga :  Wacana Relokasi Warga Palestina Keluar dari Jalur Gaza Dikutuk Keras Indonesia

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan atas dugaan tindak genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza. (ant/KPO-3)

Iklan
Iklan