BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polresta Banjarmasin secara resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Intan 2025”, yang ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (10/2/2025).
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Dalam apel tersebut, Kabag Ops Kompol I Made Subagia membacakan amanat Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengatakan, bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Asta Cita”, operasi ini akan fokus pada upaya preemtif dan preventif, termasuk memberikan imbauan edukatif, persuasif, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kabag Ops juga menambahkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta teguran simpatik bagi pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kabag Ops. (yul/KPO-4)