Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Wabup Tabalong: “Usulan Musrenbang Diakomodir Hanya Bersifat Super Prioritas”

×

Wabup Tabalong: “Usulan Musrenbang Diakomodir Hanya Bersifat Super Prioritas”

Sebarkan artikel ini
Hal 9 TABALONG Adv 3 klm
KP/Ist

Tanjung, Kalimantanpost.com – Usulan yang akan diakomodir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2026 hanya yang bersifat super prioritas, atan yang benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal itu, diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf MM, saat memberikan arahan di acara Musrenbang 2025 di Kecamatan Tanta belum lama tadi.

Baca Koran

Dijelaskan Habib, Musrenbang merupakan tempat menyampaikan usulan-usulan, namun yang akan diambil dan diakomodir hanya program super prioritas. “Dalam artian super prioritas yakni yang benar-benar dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat secara langsung,” jelasnya.

“Beberapa usulan yang telah disampaikan dan didominasi oleh infrastruktur sejalan dengan visi misi dirinya dan Bupati Tabalong. Ada 7 program prioritas yang salah satunya jalan dan jembatan mantap. InshaAllah 5 tahun kedepan jalan beserta jembatan di Tabalong mantap,” jelas Habib.

Sesuai program Pemerintah Kecamatan Tanta menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, bertempat di Belakang Kantor Camat Tanta dan di kesempatan tersebut, Camat Tanta, Ady Fazar menyebutkan setidaknya ada 179 usulan yang pihaknya sampaikan dari 14 Desa.

“Desa Barimbun 2 usulan, Padangin 10 usulan, Pamarangan Kanan 8 usulan, Murung Baru 14 usulan, Warukin 11 usulan, Pulau Ku’u 11 usulan, Tamiyang 4 usulan, Tanta 34 usulan, Padang Panjang 11 usulan, Puain Kanan 26 usulan, Lukbayur 11 usulan, Walangkir 11 usulan, Mangkusip 18 usulan dan Tanta Hulu 8 usulan,” sebutnya.

179 usulan ini dimasukkan ke dalam 15 SKPD yang ada dan usulan terbanyak ada di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) sebanyak 70 usulan.

“Alhamdulillah dari usulan 179 ini ternyata sudah banyak yang diakomodir, setelah kami mendatangi SKPD ternyata sudah banyak yang masuk di Tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga :  H Fani Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Diantaranya ungkapnya adalah jalan di Desa Pulau Ku’u yang sangat rusak usulan tahun ini masuk, ternyata di tahun 2025 anggaran yang masuk cukup besar untuk pembangunan jalan ini. “Jalan yang ada di Desa Barimbun ke arah Dahur kendala selama ini ada jalan Pertamina tapi setelah kami menceknya dengan PUPR ternyata jalan itu merupakan jalan Kabupaten,” ujarnya.

“Jadi jalan tersebut akan memungkinkan untuk di aspal, mudah-mudahan tahun ini juga masuk, karena cuma ruas jalan itu saja di Barimbun belum di aspal,” terang Ady Fazar.

Selebihnya, ia juga mengungkapkan bahwa Kecamatan Tanta merupakan wilayah pengembangan tengah, setelah Tanjung dan Murung Pudak, tetapi Tanta ini kotanya seperti belum terlihat dibanding di wilayah pengembangan tengah.

“Oleh karena itu masyarakat yang ada di desa Tanta mengusulkan pembuatan jalan kembar yang di tengahnya ada lampu, mulai dari UPBS, Rumah Dinas Camat, hingga ke Puain Kanan,” demikian pungkas Ady Fazar Camat Tanta. (ros/K-6)

Iklan
Iklan