Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu Pelaku Jual Lewat Facebook

×

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu Pelaku Jual Lewat Facebook

Sebarkan artikel ini
IMG 20250308 WA0039
CURANMOR - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penadahnya berhasil diamankan polisi. (Kalimantanpost.com/repro Polresta Banjarmasin).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Banjarmasin.

Kedua pelaku, yakni Aulia Rahman sebagai pemetik dan Saleh yang diketahui berperan sebagai penadah, kini mendekam di balik jeruji besi.

Baca Koran

Penangkapan ini berawal dari laporan Zainal Hakim, yang kehilangan sepeda motor Honda Revo, Senin(3/3/2025).

Korban melaporkan kehilangan tersebut ke Polresta Banjarmasin setelah mendapati sepeda motornya yang diparkir di belakang rumah di Jalan Seberang Mesjid, Banjarmasin Tengah, hilang. Akibat kejadian tersebut, kerugian yang dialami korban mencapai Rp10 juta.

Dari hasil penyelidikan intensif, Unit V Ranmor dan Ops Macan Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan pelaku utama, Aulia Rahman, Kamis (6/3/2023) ketika berada di Jalan Trans Kalimantan Km 18, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala.

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, Aulia merupakan pelaku yang pernah dihukum dalam kasus pencurian sepeda motor sebelumnya.

Sementara itu, Saleh diketahui juga memiliki rekam jejak dalam jual beli sepeda motor dengan surat-surat tidak jelas dan pernah dihukum atas perkara serupa.

“Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor curian tersebut kepada penadah bernama Saleh melalui transaksi di Facebook menggunakan ponsel milik temannya,” jelas Eru, Sabtu (8/3/2025)

Dikatakan Kasat, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih besar dalam kasus pencurian motor di wilayah Banjarmasin.

Dalam hal ini ,Eru mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan.(yul/KPO-4).

Baca Juga :  Tujuh Mantan Calon Bupati di Bengkulu Dipanggil KPK Terkait Penyidikan Rohidin Mersyah
Iklan
Iklan