Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pasutri Beserta Penadah Hasil Curian Digiring ke Mapolsek Banjarmasin Utara

×

Pasutri Beserta Penadah Hasil Curian Digiring ke Mapolsek Banjarmasin Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20250311 WA0061 e1741701996877
PENCURIAN - Pasutri diamankan bersama penadahnya atas pencurian kendaraan bermotor dan barang buktinya. (Kalimantanpost.com/repro Polsek Banjarmasin Utara).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial RK alias Ricky (29), dan SW alias Mawar (21), ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Utara, saat berada di Jalan Jafri Zam-Zam Banjarmasin Barat, Selasa (11/3/2025) dinihari.

Selain kedua tersangka, warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Tiram Banjarmasin Barat, anggota juga mengamankan para penadahnya, yakni MH alias Murhan (41), warga Jalan M.Yunus Desa Simpang Arja Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Batola, PH alias Yana (36), warga Jalan Kuripan Gang Abadi, Banjarmasin Timur, MP alias Muji (33), warga Jalan Dahlia Gang Budaya Banjarmasin Tengah, dan JM alias Jaya (38), warga Jalan Sejahtera III Banjarmasin Tengah,

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria Arianda, saat dikonfirmasi Selasa (11/3/2025), membenarkan telah mengamankan para tersangka pencuri sepeda motor bersama para penadahnya dan dikenakan pasal 363 Jo 480 KUHP.

Selain mengamankan tersangka bersama para penadahnya, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha M3 warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) KH 5994 MH, milik korban Iqbal Aiman Riva’i (20), warga Jalan Musak Aya, Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya, Kalteng.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (11/3/2025), saat berada di Jalan Sultan Adam Komplek Mahligai Banjarmasin Utara, waktu itu korban menaruh sepeda motornya di halaman rumahnya, lalu korban mengunci sepeda motornya.

IMG 20250311 WA0062

Saat korban tertidur dalam rumah, korban mendapatkan kabar bahwa sepeda motornya sudah tak ada di halaman rumahnya, korban pun terkejut ketika mendapatkan kabar tersebut dan pergi untuk mencarinya, serta melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Banjarmasin Utara.

Selain itu, anggota juga menyita barang bukti lainny, yaitu satu uniy Honda Scoopyy Warna Krim Coklat dengan Nopol DA 3967 AL diketahui pemiliknya bernama M Hafiz Anshary (20), warga Jalan Perdagangan Komplek HKSN Permai, Banjarmasin Utara.

Baca Juga :  Tersangka Pencuri di Alfamart Sempat Lakukan Pengancaman

Peristiwa ini terjadi di Jalan Sultan Adam tepatnya di Warnet RG Banjarmasin Utara, yang hilang sejak Senin (06/1/2025) silam, ketika korban sedang asyik bermain game, kemudian ketika korban akan pulang sekitar jam 23.30 WITA, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi ditempatnya, lalun korban langung mencek CCTV warnet tersebut dan melihat bahwa sepeda motor milik korban tersebut telah dicuri oleh orang tidak dikenal.

Beruntung semua barang bukti masih berada di tempat penadahnya, lalu kedua tersangka bersama para penadahnya langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara. (fik/KPO-4)

Iklan
Iklan