Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Simpang empat Guntung Manggis-Trikora di Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, resmi ditutup. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru setelah melakukan kajian geometrik jalan guna mengatasi permasalahan lalu lintas dan kecelakaan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Menurut Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy Hariyanto, dua opsi sempat dipertimbangkan, yakni pemasangan traffic light atau penutupan permanen simpang empat tersebut. Namun, karena keberadaan jembatan di area itu, pemasangan traffic light tidak disarankan oleh instansi PUPR Provinsi Kalsel.
“Sesuai aturan, kendaraan tidak boleh berhenti di atas jembatan, apalagi kawasan ini sering dilalui angkutan berat,” ujar Rudy.
Sebagai langkah konkret, Ditlantas Polda Kalsel dan Dishub Provinsi Kalsel menutup perempatan dengan memasang water barrier, mengubahnya menjadi jalur putar balik (u-turn). Untuk meningkatkan aksesibilitas, Dishub akan berkoordinasi dengan PUPR Provinsi Kalsel agar dilakukan pelebaran jalan setelah jembatan baru di kawasan tersebut.
“U-turn ini sudah disesuaikan dengan hasil kajian, termasuk radius tikungan. Nantinya, PUPR akan menambah bahu jalan agar kendaraan dapat bermanuver dengan lancar,” tambah Rudy.
Dengan adanya penutupan permanen ini, pihak berwenang akan terus sosialisasi perubahan arus lalu lintas kepada masyarakat guna menghindari kebingungan pengguna jalan.(Dev/K-3)