Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dirjen Cipta Karya Sebut Kondisi Sampah di Banjarmasin Memprihatinkan

×

Dirjen Cipta Karya Sebut Kondisi Sampah di Banjarmasin Memprihatinkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250417 WA0021 e1744869434974
TINJAU TPS3R - Dirjen Cipta Karya didampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat meninjau TPS3R di Tanjung Pagar. (Kalimantanpost.com/zahidi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Kementrian Pekerjaan Umum (KemenPU), Dr Dewi Chomistriana menilai kondisi sampah di Kota Banjarmasin sangat memprihatinkan, usai meninjau kondisi TPAS Basirih, Kamis (17/04/2025).

Menurutnya, pengelolaan sampah di TPA Basirih sudah lepas dari sistem yang harusnya digunakan yakni controlled landfill, sementara saat dilaksanakan peninjauan dirinya mengaku masih melihat tumpukan sampah yang merupakan dampak dari open dumping.

Baca Koran

“Yang pasti, kondisi sampah di Banjarmasin ini sudah sangat memprihatinkan, tadi kami sudah melihat bagaimana tumpukan sampah yang ada di TPAS Basirih,” katanya kepada sejumlah awak media di sela peninjauan TPS3R Tanjung Pagar.

IMG 20250417 WA0020

“Jadi sudah tidak terkelola dengan seharusnya, seharusnya kan controlled landfill, ini kan open dumping, kemudian disamping itu sudah banyak lindi yang dihasilkan,” katanya.

“Kemudian itu juga baru sekarang-sekarang ini diolah, seharusnya diolah dulu sampai memenuhi baku mutu,” sambung Dewi Chomistriana.

Lebih lanjut, Dewi meyakini kondisi persampahan seperti saat ini yang terjadi di Kota Banjarmasin harus segera ditangani dengan cepat. Penanganannya ini pun tidak bisa hanya mengandalkan Pemerintah Kota Banjarmasin saja.

“Saya fikir ini harus kolaborasi semuanya, semua stakeholder, masyarakat sendiri harus berkontribusi disini, dan saya kira masyarakat punya peran besar sekali, karena memilah dari rumah, itu benar-benar dapat mengurangi sampah yang ada di TPA,” bebernya.

Lebih lanjut, Dewi kemudian menyerukan kepada Kota Banjarmasin untuk mencontoh daerah-daerah lain yang sudah berhasil dalam melakukan pemilahan dari sumbernya.

Karena, jika hal tersebut berhasil maka sudah mampu mengurangi setengah atau 50 persen dari jumlah sampah yang dibuang ke TPA.

“Baru selanjutnya diolah di TPA, upaya-upaya ini yang harusnya dilakukan masyarakat, Pemko juga tidak tinggal diam, harus melakukan berbagai upaya,” pesannya.

Baca Juga :  Olah Sampah Secara Mandiri, PAM Bandarmasih Terapkan Zero Waste

“Kami di Kementerian PU juga sebagai pembina secara keteknisan juga akan berkontribusi, sesuai dengan upaya kami sebesar-besarnya, dan pastinya ini tidak hanya KemenPU saja, kami juga menggandeng KemenLH, dan kami juga sudah membentuk tim untuk mengukur indeks resiko,” tambah Dewi.

Bukan tanpa alasan, Dewi menyebut ketika melakukan penutupan operasional sebuah TPA, mesti harus mengukur indeks resiko untuk mengetahui seberapa parah pencemaran yang sudah terjadi di TPA.

“Itu tadi akan menjadi dasar untuk kita melakukan tindakan selanjutnya itu seperti apa, karena TPA yang tidak lagi beroperasi juga harus ada treatmentnya sendiri, tidak bisa kita diamkan begitu saja,” ujarnya.

“Karena sampah yang sebegitu banyaknya masih menghasilkan gas, menghasilkan lindi juga, itu intinya,” tutup Dewi. (sfr/KPO-4)

Iklan
Iklan