Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Pindah Jakarta Selatan, Mahkamah Agung Mutasi Besar-besaran

×

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Pindah Jakarta Selatan, Mahkamah Agung Mutasi Besar-besaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20250423 WA0029 1
Arsip - Ketua Mahkamah Agung Sunarto memberikan pemaparan saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (9/12/2024). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Mutasi besar-besar dilakukan Mahkamah Agung. Sebanyak 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia dimutasi berdasarkan hasil rapat pimpinan terkait mutasi promosi hakim dan panitera pada Selasa (22/4/2025) malam

Misalnya, Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Agus Akhyudi pindah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Koran

Lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal dipimpin Husnul Khotimah yang sebelumnya menjabat Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan.

“Saya berharap mutasi promosi ini yang merupakan penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan para aparatur pengadilan untuk berkinerja lebih baik lagi,” ucap Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Dilihat dari dokumen hasil rapat yang dilihat dari laman resmi Badan Peradilan Umum (Badilum) MA, mayoritas dari total 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri yang dimutasi tersebut berasal dari wilayah kerja Jakarta.

Tercatat sebanyak 11 hakim yang dimutasi berasal dari PN Jakarta Pusat, 11 hakim dari PN Jakarta Barat, 13 hakim dari PN Jakarta Selatan—satu di antaranya mendapat promosi, 14 hakim dari PN Jakarta Timur, dan 12 hakim dari PN Jakarta Utara.

Selain itu, pimpinan pengadilan di Jakarta juga dirombak. PN Jakarta Pusat bakal dipimpin Husnul Khotimah yang sebelumnya Ketua PN Balikpapan, Ketua PN Jakarta Selatan akan dijabat Agus Akhyudi yang dahulunya Ketua PN Banjarmasin, dan Ketua PN Jakarta Utara akan diisi Yunto S. Hamonangan Tampubolon yang sebelumnya Ketua PN Serang.

Lebih lanjut Ketua MA mengimbau jajarannya untuk menghindari pelayanan yang bersifat transaksional. Dia juga mengajak hakim maupun aparatur pengadilan untuk bekerja dengan tulus dan ikhlas, serta bekerja keras dan cerdas.

Baca Juga :  RS Tersangka Korupsi Penguasaan Aset KAI Rp21,91 Miliar Diringkus Jaksa

“Ke depan, kita berdoa bersama-sama tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional,” ucap Sunarto.

Mutasi besar-besaran ini dilakukan MA tidak lama setelah ketua pengadilan negeri dan majelis hakim di Jakarta ditetapkan sebagai tersangka suap dan/atau gratifikasi oleh Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung pada Sabtu (12/4) dan Minggu (13/4) menetapkan tersangka dan menahan tiga orang hakim, satu orang ketua pengadilan negeri, dan satu orang panitera dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi mengenai putusan lepas perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) di PN Jakarta Pusat.

Para tersangka, antara lain, Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom selaku majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas; Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat; dan Wahyu Gunawan selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan