Oleh : Nor Aniyah, S.Pd
Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi
Publik dihebohkan dengan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. Menanggapi hal ini panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) buka suara. Dalam keterangan resminya panitia SNPMB menegaskan, dugaan soal yang bocor di berbagai platform media sosial bukan bocoran soal. Melainkan kecurangan oknum peserta yang merekam soal di sesi pertama UTBK. Adanya modus kecurangan baru oleh sejumlah peserta UTBK SNBT 2025, yakni memasang kamera yang tidak terdeteksi metal detector di behel gigi, kuku, ikat pinggang dan kancing baju (beritasatu.com).
Kecurangan dalam UTBK seringkali dipandang hanya sebagai masalah individu yang tidak jujur. Namun, akar persoalan jauh lebih dalam yakni Kapitalisme. Dalam sistem Kapitalisme nilai seseorang seringkali diukur dari pencapaian materi dan status sosial. Yang sebagian besar bergantung pada akses ke perguruan tinggi bergengsi.
Tekanan masuk universitas favorit demi menjamin masa depan ekonomi, membuat banyak orang membenarkan segala cara untuk mencapai tujuan tersebut termasuk curang. Pendidikan dalam Kapitalisme diperlakukan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, sehingga orientasinya hanya materi.
Lembaga bimbingan belajar mahal, jaringan koneksi elite dan bahkan praktik curang berbayar menjadi bukti nyata bagaimana Kapitalisme mendorong ketimpangan dalam akses dan hasil pendidikan. Maka kecurangan di UTBK bukan sekadar soal moral individu. Melainkan cermin dari sistem yang menormalisasi persaingan tak sehat, demi keuntungan dan status dalam tatanan kapitalistik.
Pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan melahirkan individu-individu yang tidak bertakwa, tidak memahami batasan halal-haram, dan sikap liberal, serta mengejar manfaat duniawi. Pendidikan yang seharusnya mencetak manusia yang berkarakter mulia, justru menjadi pabrik penghasil tenaga kerja yang siap bersaing tanpa nilai moral.
Kecurangan dalam UTBK adalah cermin dari sistem kapitalistik dan sekuler yang merusak. Membentuk generasi yang menghalalkan segala cara demi keuntungan materi. Kapitalisme membentuk masyarakat yang menjadikan materi sebagai standar utama dalam menilai keberhasilan hidup. Segala sesuatu diukur berdasarkan seberapa besar manfaat duniawi yang diperoleh. Karena itu, solusi atas maraknya kecurangan dalam UTBK tidak bisa diserahkan kepada sistem sekuler kapitalistik yang justru menjadi akar masalah itu sendiri.
Pemanfaatan teknologi untuk mengakali test ini menggambarkan buruknya akhlak calon mahasiswa. Hal ini juga mengukuhkan gagalnya sistem pendidikan dalam mewujudkan generasi berkepribadian Islam dan memiliki ketrampilan. Selain itu juga menggambarkan hasil menjadi orientasi, abai pada halal dan haram. Hal ini adalah buah dari sistem hidup saat ini yang berlandaskan kapitalisme, yang menjadikan ukuran keberhasilan/ kebahagiaan berorientasi pada hasil atau materi.
Solusi sejati hanya bisa datang dari Islam yang merupakan rahmat bagi seluruh alam. Dalam Islam, penguasa (raa’in) adalah pemelihara rakyat, bertanggungjawab penuh untuk membina dan membentuk kepribadian mulia warga negaranya.
Pendidikan diselenggarakan bukan untuk mengejar materi atau status. Melainkan untuk menumbuhkan ketakwaan, kecintaan pada kebenaran, dan kepatuhan terhadap hukum syariat. Negara menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas tanpa diskriminasi. Menghilangkan ketimpangan akses yang sering melahirkan kecurangan. Kurikulum Islam ditanamkan sejak dini membentuk kesadaran tentang halal-haram. Serta menanamkan nilai amanah dan kejujuran.
Selain pembinaan, sistem sanksi yang adil dan tegas diberlakukan untuk menjaga integritas diberlakukan untuk menjaga integritas masyarakat. Dengan demikian, Khilafah mewujudkan sistem pendidikan dan sosial yang mencegah kecurangan bukan hanya dengan hukuman. Tetapi, dengan membentuk individu-individu berkarakter mulia.
Khilafah juga membangun masyarakat di atas dasar akidah yang kokoh. Di mana standar benar dan salah sepenuhnya bersumber dari wahyu Allah. Bukan dari akal manusia atau pertimbangan manfaat semata. Negara dalam sistem Islam, yakni Khilafah wajib membina keimanan rakyatnya melalui pendidikan yang berbasis tauhid. Membiasakan amar ma’ruf nahi munkar di tengah masyarakat. Serta menerapkan hukum-hukum syariat secara kaffah.
Setiap individu didik untuk memiliki kesadaran bahwa segala perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Negara juga menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran hukum, bukan untuk menghukum semata, tetapi untuk menjadi pencegah (zawajir) dan penebus dosa (kaffarat). Dengan sistem ini, kemaksiatan tidak lagi dinormalisasi, melainkan dicegah sejak dari pola pikir dan pola sikap masyarakat sehingga tercipta kehidupan yang penuh berkah dan diridhai Allah SWT.
Islam menjadikan ukuran kebahagiaan adalah keridlaan Allah. Negara Islam akan menjaga agar setiap individu senantiasa terikat dengan aturan Allah. Sistem Pendidikan Islam berasas akidah Islam akan mencetak generasi unggul berkepribadian Islam, terikat pada syariat Allah, memiliki ketrampilan yang handal, dan menjadi agen perubahan. Dengan kuatnya kepribadian islam, kemajuan teknologi pun akan dimanfaatkan sesuai dengan tuntunan Allah, dan untuk meninggikan kalimat Allah.
Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW, adalah risalah untuk seluruh umat manusia. Syariah yang ada di dalam risalah itu, juga diperuntukkan bagi seluruh umat manusia. Dan bila diterapkan secara kaffah, dalam masyarakat plural sekalipun, akan memberikan rahmat kepada semua (rahmatan lil ‘alamin).
Sistem Islam secara faktual bisa dinilai secara obyektif kemampuannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dan negara. Karena itu, bila kita ingin mendapat pengaturan yang baik, dan insya Allah akan membawa berkah atau kebaikan, maka mutlak harus kembali kepada syariah. Dan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada syariah, tidak lain adalah Khilafah.
Kesadaran semacam ini harus terus digelorakan sedemikian rupa, sehingga umat benar-benar menyadari arti pentingnya tegaknya kembali sistem Islam, seperti dikatakan para ulama sebagai tajul furud (mahkota kewajiban). Menjadi kewajiban setiap Muslim untuk berusaha memberikan peran optimalnya hingga kewajiban atau fardhu kifayah ini benar-benar terwujud. Sebagai satu-satunya jalan bagi terwujudnya kembali izzul Islam wal Muslimin serta kerahmatan bagi seluruh alam yang dijanjikan.[]













