Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Hamsan Buang Barang Bukti Saat Hendak Ditangkap

×

Hamsan Buang Barang Bukti Saat Hendak Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20250523 WA0019 e1747976890572
PENGEDAR - Pelaku pengedar narkotika beserta barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Utara. (Kalimantanpost.com/repro Polsek Banjarmasin Utara).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sempat membuang barang bukti, seorang pria bernama Hamsan (28), ditangkap anggota Ops Polsek Banjarmasin Utara, saat berada dirumahnya di Jalan Alalak Selatan RT. 03 Banjarmasin Utara.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria, saat dikonfirmasi Jum’at (23/5/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya

Baca Koran

Saat dilakukan penggebrekan, anggota menemukan baramg bukti berupa delapan paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2.61 gram didalam plastik klip, dan satu buah kaca pipet.

Tersangka tertangkapnya Jum’at (16/5/2025), saat itu anggota menerima laporan warga sekitar mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Alalak Selatan.

Adanya laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan, dan saat dilakukan penggebrekan, tersangka sempat membuang barang bukti melalui jendela kamar yang berada dilantai dua.

Namun ketahuan, sehingga tersangka tak bisa berkutik lagi ketika barang bukti ditemukan Ops Unit 3 Polsek Banjarmasin Utara, lalu tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara. (fik/KPO-4)

Baca Juga :  Pesawat Saudi Airlines Bawa Jemaah Haji Dapat Ancaman Bom, Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
Iklan
Iklan