PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawan Gubernur atas Pelaksanaan APBD 2024, Selasa (17/6/2025).
RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S.Dohong, dihadiri Plt.Sekda Kalteng Leonar S Ampung mewakili eksekutif, didampingi sejumlah pejabat terkait.
Sayangnya, tak diketahui pasti isi dan substansi yang dibahas pada pertemuan tersebut. Pasalnya rapat tertutup untuk media melakukan peliputan, dan hanya diijinkan melakukan dokumentasi sebelum acara dimulai.
Sebelumnya pada paripurna sejumlah fraksi banyak mengajukan pertanyaan kepada eksekutif, terkait minimnya realisasi penerimaan daerah khususnya dari pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD 2024 lalu.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, H Muhajirin mengaku segera melaksanakan RDP dengan eksekutif mempertanyakan hal itu. Meski demikian semua fraksi menerima Raperda LKPJ Gubernur 2024 untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Paripurna penetapan kesepakatan bersama antara Legiskatif dan Eksekutif terkait Perda LKPJ Pelaksanaan Anggaran 2024 dimaksud dilaksanakan, Rabu (18/6/2025). (drt/KPO-4).