BARABAI, Kalimantanpost.com – Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar pelayanan sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) secara gratis bagi para pedagang dan masyarakat umum.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 23–26 Juni 2025 di Pasar Agrobisnis Barabai.
Pelayanan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen dan memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan. Pemerintah daerah melalui unit metrologi legal ingin memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan dalam jual beli di pasar.
Kabid Perdagangan, Aris Waluyo melalui Penanggung jawab teknis Unit Metrologi Legal, M Djauhari, menjelaskan layanan ini tidak hanya menyasar peralatan milik pedagang pasar, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat atau instansi lain yang ingin melakukan permohonan uji tera.
“Selama dua hari ini sudah lebih dari 20 alat ukur yang dilakukan tera ulang, dan jumlahnya masih terus bertambah,” jelas Djauhari, Selasa (24/6/2025).
Ia juga mengajak pelaku usaha di sekitar Pasar Agrobisnis untuk memanfaatkan pelayanan gratis ini guna meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap alat ukur yang digunakan.
Kegiatan tera ulang ini merupakan salah satu bentuk pengawasan alat ukur yang bertujuan untuk menciptakan iklim perdagangan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab. (adv/ary/KPO-4)