Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Paripurna DPRD, KUA-PPAS APBD TA 2026 Kabupaten Balangan Disepakati Bersama

×

Paripurna DPRD, KUA-PPAS APBD TA 2026 Kabupaten Balangan Disepakati Bersama

Sebarkan artikel ini
IMG 20250816 WA00621
Pj Sekdakab Balangan Sufriannor sampaikan sambutan. (ist)

BALANGAN, KalimantanPost.com – Dalam rapat paripurna, Kamis kemarin, DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.


Rapat paripurna yang digelar di Ruang rapat DPRD setempat, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati dengan dihadiri Pj Sekdakab Balangan Sufriannor dan sejumlah anggota dewan serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab setempat.

Kalimantan Post


Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati menyampaikan, sesuai Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA-PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.


“Menindaklanjuti surat itu, DPRD telah melakukan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.


Ia menambahkan, sesuai Pasal 16 ayat (6) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, KUA-PPAS yang telah disepakati bersama ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.


“Alhamdulillah, hari ini DPRD bersama Pemkab Balangan telah bersepakat menyetujui racangan KUA PPAS TA 2026 yang nantinya akan dilakukan penandatanganan antara pempinan DPRD dengan kepala daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Sekdakab Balangan Sufriannor saat menyampaikan sambutan bupati menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan, fraksi, dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas serta mendalami rancangan KUA dan PPAS 2026 di tengah padatnya agenda pemerintahan.


“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD 2026. Prioritas pembangunan telah disepakati bersama, dan tugas eksekutif adalah menyusun rancangan anggaran yang mendukung pelaksanaan prioritas tersebut,” ujarnya.


Disebutkannya juga, dalam penyusunan APBD 2026 akan dilakukan secara menyeluruh dan terukur, berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah disepakati, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi. (jnd/KPO-1)

Baca Juga :  Bupati Balangan Irup HUT RI ke 80


Iklan
Iklan