Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Darurat Bencana di Balangan, Lapor Lewat WhatsApp

×

Darurat Bencana di Balangan, Lapor Lewat WhatsApp

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 1 3 klk
NOMOR KONTAK - Call Center Kedaruratan. (KP/Ist)

Balangan, KP – Warga Kabupaten Balangan kini bisa melaporkan, kejadian bencana dan meminta bantuan darurat melalui WhatsApp. Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Balangan mengaktifkan Call Center Kedaruratan di nomor 085196734464.

Layanan tersebut beroperasi, selama 24 jam setiap hari untuk mempercepat penerimaan laporan dan penanganan kejadian darurat di wilayah Kabupaten Balangan.

Kalimantan Post

Staf Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Balangan, Hatriah, mengatakan, layanan ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan ketika menghadapi situasi darurat.

“Call Center Kedaruratan BPBD Balangan siap melayani, masyarakat24 jam, 7 hari. Masyarakat bisa menghubungi kami melalui WhatsApp untuk melaporkan keadaan darurat maupun meminta informasi terkait bencana,” ujar Hatriah, Kamis (3/9/2026).

Ada tiga layanan utama yang dapat diakses masyarakat melalui nomor tersebut, yaitu: Layanan kebencanaan, Penanganan kebakaran permukiman atau lahan dan Rescue atau pertolongan.

BPBD Balangan mengimbau masyarakat menggunakan, layanan tersebutsecara bijak dan hanya untuk kondisi yang benar-benar darurat serta berkaitan dengan kebencanaan.

Selain layanan WhatsApp, informasi resmi mengenai kegiatan dan kebencanaan di Balangan juga dapat diperoleh melalui media sosialdan situs resmi BPBD Balangan.

BPBD Balangan mengajak, masyarakat ikut meningkatkan, kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Kecepatan laporan dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penanganandi lapangan.

Dengan layanan kedaruratan yang dapat diakses, sepanjang waktu, BPBD Balangan berupaya memperkuat respons terhadap berbagai kejadian bencana di Kabupaten Balangan. (jnd/K-6)

Baca Juga :  BKPSDM Balangan Temukan Masalah KPO
Iklan
Iklan