Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali melaksanakan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Kegiatan berlangsung di Studio Mini Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru, Rabu (29/10/2025) pagi.
Sosialisasi kali ini menyasar anggota Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) di Kota Banjarbaru, dengan total peserta sebanyak 40 orang. Selain mengenalkan sistem pengaduan SP4N-LAPOR!, kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru.
Kepala Seksi Pelayanan Informasi, Fada Betha Maharani, menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan kanal resmi dan terintegrasi yang memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, laporan, maupun pengaduan terkait pelayanan publik.
“Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam penggunaan aplikasi LAPOR! dan tingginya tingkat penyelesaian pengaduan, menunjukkan tumbuhnya kepercayaan publik serta komitmen pemerintah terhadap penanganan pengaduan masyarakat,” ujar Fada.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan melalui aplikasi LAPOR!, tetapi juga mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan pelayanan publik yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain itu, Fada menegaskan pentingnya kegiatan P4GN sebagai upaya meningkatkan pemahaman akan bahaya narkotika, strategi pencegahan, serta pentingnya peran seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap para peserta dapat berperan aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi, serta menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungannya,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Fada berharap kegiatan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta lingkungan sosial yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.(Dev/k-7)














