JAKARTA, Kalimantanpost.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengemukakan pentingnya peningkatan literasi digital para orang tua dan guru dalam upaya mencegah ketergantungan anak pada platform maupun alat berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Nezar menyampaikan anak-anak yang biasa menggunakan platform berbasis AI sejak dini berisiko mengalami ketergantungan pada AI dan penurunan kemampuan berpikir.
“Yang kita takutkan, bukan anak-anak tambah cerdas dengan AI, yang terjadi adalah brain rot, otaknya tidak maksimal dipakai, semuanya tergantung sama AI,” katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian pada Minggu (9/11/2025).
Menurut dia, peningkatan literasi digital orang tua dan guru sangat penting dalam upaya untuk mencegah dampak buruk penggunaan teknologi AI terhadap kemampuan berpikir anak.
Orang tua dan guru yang memiliki literasi teknologi digital dan AI memadai akan dapat mengarahkan, membimbing, dan mendampingi anak agar memanfaatkan dukungan teknologi secara bijak sesuai dengan kebutuhan.
Saat menerima perwakilan Indonesia AI Institute di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (6/11), Nezar mengapresiasi inisiatif lembaga riset itu dalam mengedukasi masyarakat mengenai risiko penggunaan teknologi baru secara tidak tepat dan bijak.
Dia mengatakan kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan lembaga riset AI diperlukan untuk mendukung pengembangan talenta digital di bidang AI serta meningkatkan literasi masyarakat tentang teknologi digital dan kecerdasan buatan.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah menjalankan program seperti AI Talent Factory untuk mencetak talenta digital.
“Tujuan kita menyiapkan AI talent yang global standard dan sekaligus menjadikan mereka developer, bukan cuma user saja, dan kita harus menyiapkan ekosistem juga yang dapat memanfaatkan kemampuan mereka,” kata Nezar.
Selain mencetak talenta digital, pemerintah menyiapkan regulasi untuk memastikan adopsi teknologi AI di Indonesia dilakukan secara etis dan bertanggung jawab.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Pemerintah juga menyiapkan Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden tentang Etika AI. (Ant/KPO-3)














