BALANGAN, Kalimantanpost.com – Dalam rangka finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Kabupaten Balangan, Komisi III DPRD Balangan bersama BPBD setempat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berkunjung ke DPRD DKI Jakarta, Dinas Damkarmat Kota Bekasi (Provinsi Jawa Barat), dan BPBD Damkar Kota Tangerang (Provinsi Banten).
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Kabupaten Balangan.
“Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, kami berharap dapat memperoleh masukan yang komprehensif, memastikan kesesuaian dengan hukum yang berlaku, serta mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain,” ujarnya, Senin kemarin.
Ditambahkannya, koordinasi dan konsultasi ini juga bertujuan untuk menyelaraskan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti dinas terkait, BUMD, dan masyarakat, terhadap isi Raperda.
“Kami memastikan Raperda mencakup seluruh aspek yang dibutuhkan, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, respons, hingga pemulihan pascakebakaran,” ucapnya.
Kemudian ditegaskan Hafiz, bahwa dari hasil koordinasi dan konsultasi akan digunakan untuk memastikan Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan undang-undang di atasnya maupun peraturan daerah lainnya yang relevan.
“Mana yang terbaik akan kami ambil sebagai pelajaran dari daerah lain yang sudah berhasil menerapkan peraturan serupa,” imbuhnya. (jnd/KPO-1)














