Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mematangkan arah pembangunan kota melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), khususnya di kawasan perkotaan dan wilayah pengembangan ekonomi Mantuil.
Kegiatan yang digelar di Hotel Nasa Banjarmasin, Rabu (12/11/2025), menjadi forum konsultasi publik lanjutan dan ekspose hasil penyusunan dokumen RDTR dan KLHS. Hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin Taufik Rivani mewakili Wali Kota Banjarmasin, bersama Kepala Dinas PUPR Suri Sudarmadiyah, para perwakilan SKPD, BUMD, akademisi, konsultan ahli, serta tokoh masyarakat.
Dalam paparannya, Taufik Rivani menyebut kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses peninjauan dan penyempurnaan RDTR Kota Banjarmasin, sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 yang mewajibkan revisi RDTR setiap lima tahun.
“Revisi RDTR ini tidak sekadar administratif, tetapi bentuk penyesuaian arah pembangunan kota terhadap kebijakan nasional dan dinamika ekonomi daerah,” ujarnya.
Menurut Taufik, konsultasi publik ini menjadi wadah sinkronisasi antar-SKPD dan pemangku kepentingan agar arah pembangunan kota tetap sejalan dengan visi misi kepala daerah dan strategi nasional.
“Fokus kita ada dua, yakni RDTR wilayah perkotaan dan kawasan industri Mantuil. Keduanya akan menjadi acuan penting dalam pembangunan strategis ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah proses konsultasi publik ini, tim teknis bersama konsultan dan instansi terkait akan melakukan kajian lanjutan dan finalisasi dokumen, yang hasilnya akan ditindaklanjuti menjadi Raperda RTRW dan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk RDTR.
“Kita targetkan seluruh proses rampung agar tahun 2026 dokumen ini sudah bisa diimplementasikan di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menegaskan pentingnya dokumen RDTR sebagai acuan utama pembangunan berkelanjutan.
“RDTR perkotaan dan kawasan ekonomi Mantuil akan menjadi tolak ukur arah pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkeadilan. Karena itu, masukan dari peserta sangat kami harapkan agar dokumennya aplikatif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Suri menambahkan, melalui RDTR yang komprehensif dan adaptif, Pemkot Banjarmasin berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan ruang kota, mendorong investasi, serta menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
“Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan menjadi prinsip utama dalam setiap perencanaan ruang,” tutupnya.(Sfr/K-3)














