Banjarbaru,KP- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru resmi membuka Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, yang dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tahun 2025. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memaksimalkan implementasi Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Implementasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintah berbasis elektronik, meningkatkan keamanan data, serta mempercepat proses layanan pemerintahan secara lebih efisien dan akuntabel.
Sirajoni menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai pemanfaatan sertifikat elektronik, terlebih bagi pejabat penandatangan dokumen di setiap perangkat daerah.
“Transformasi digital tidak hanya menuntut perubahan sistem, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menggunakan teknologi secara optimal, aman, dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengimplementasikan penggunaan sertifikat elektronik secara terintegrasi dan sesuai standar keamanan yang ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
“Penandatanganan ini merupakan langkah nyata Pemkot Banjarbaru dalam memastikan seluruh proses administrasi berjalan secara digital, akuntabel, dan terlindungi oleh mekanisme keamanan yang memadai,” tegasnya.
Sosialisasi ini diikuti sebanyak 120 peserta, terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSDI, Kepala Bidang Operasional Pelayanan, perwakilan Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN, Abdul Khairul Zaka, serta Sandiman Ahli Pertama, Kadhama Darma Tatya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap seluruh perangkat daerah mampu memahami prosedur, mekanisme, dan manfaat penerapan sertifikat elektronik dalam setiap proses administrasi. Langkah ini sekaligus memperkuat upaya Banjarbaru dalam mewujudkan sistem pemerintahan modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.(dev/K-7)














