Banjarmasin, KP – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan pria berinisial T (26) alias Opek di depan rumahnya di Jalan KS Tubun Gang Mahakam, Banjarmasin Selatan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (9/12).
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah STrK menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka yang kerap melakukan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,71 gram.
“Barang haram tersebut disimpan tersangka di dalam kotak rokok dan diselipkan di kantong celananya,” katanya.
Saat barang bukti ditemukan, tersangka tidak dapat mengelak dan langsung diamankan petugas. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus. (fik/K-4)













