Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Pemprov Kalsel Raih Informatif 94,91

×

Pemprov Kalsel Raih Informatif 94,91

Sebarkan artikel ini

Pada Keterbukaan Informasi Publik

1 4 klm Kontrak Pemprov 15 Pemprov raih anugerah keterbukaan publik
ANUGERAH Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Publik, dimana Pemprov Kalsel meraih peringkat ke-11 tingkat nasional dengan nilai 94,91.

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali menorehkan capaian positif dalam bidang keterbukaan informasi publik.

Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP), Pemprov Kalsel berhasil meraih peringkat ke-11 tingkat nasional dengan nilai 94,91 pada kategori Anugerah Badan Publik Informatif Pemerintah Provinsi.

Kalimantan Post

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifuddin, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

Ia mengatakan, hasil ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan peringkat 11.

Merupakan sebuah peningkatan dibandingkan tahun lalu,” kata Syarifuddin, Jakarta, Senin (15/12).

Ia mengungkapkan, pada penilaian tahun sebelumnya Pemprov Kalsel berada di peringkat 14, sementara tahun ini berhasil memperbaiki posisi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik secara nasional.

Menurut Syarifuddin, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Yang jelas, keterbukaan informasi ini sangat bergantung pada bagaimana kita memberikan layanan kepada masyarakat. Informasi harus terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia berharap ke depan Pemprov Kalsel dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyampaian informasi publik.

“Mudah-mudahan masyarakat merasa puas terhadap informasi dan pelayanan yang kita berikan.

Insya Allah, ke depan komitmen ini akan terus kita jaga dan tingkatkan,” pungkas Syarifuddin. (adv/K-2)

Baca Juga :  SK PPPK Paruh Waktu Kalsel Segera Diserahkan
Iklan
Iklan