Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Pemprov Gelar Konsultasi Publik RPJP Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

×

Pemprov Gelar Konsultasi Publik RPJP Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

Sebarkan artikel ini
IMG 20251230 WA0050
RPJM TAHURA - Kegiatan konsultasi publik RPJM Tahura Isen Mulang Sebagau Berkah ke depan. (Kalimantanpost.com/repro humas Kalteng).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com -.Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau Berkah (IMSB) Tahun 2026–2035.

Kegiatan tersebut berlangsung sehari, diikuti pihak terkait di Swiss-Belhotel Palangka Raya, Selasa (30/12/2025).

Kalimantan Post

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining menjelaskan, Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah merupakan kawasan yang pengelolaannya menjadi mandat pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan kepada Pemprov Kalteng.

“Sebelumnya kawasan ini berstatus Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalteng,” katanya.

Dan berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pengelolaan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah kini dilimpahkan kepada Pemprov Kalteng.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1179/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2023 tanggal 6 November 2023, luas Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah ditetapkan sekitar 58.113 hektare yang berada di wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau.

Selanjutnya, melalui Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor 138 Tahun 2025, luas kawasan tersebut ditetapkan secara resmi menjadi 58.009,97 hektare.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Tahura merupakan kawasan pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk koleksi tumbuhan dan satwa, baik alami maupun buatan, untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya, serta pemanfaatan kondisi lingkungan,”tambahnya.

Sebagai pengelola, Pemprov Kalteng melalui Dinas Kehutanan saat ini tengah menyiapkan berbagai tahapan perencanaan, salah satunya penyusunan RPJP Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah untuk periode 10 tahun ke depan.

“RPJP ini merupakan amanat regulasi sekaligus instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan Tahura agar lebih efektif, akuntabel, serta melibatkan partisipasi publik,”lanjutnya.

Baca Juga :  Selama 2025, BNN Kalteng Berhasil Ungkap 42 Kasus Besar Narkotika

Dipaparkan, Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah didominasi oleh ekosistem hutan rawa gambut, selain hutan kerangas dan mangrove, yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi.

“Namun demikian, kawasan tersebut juga menghadapi berbagai tantangan, seperti deforestasi, kebakaran hutan di musim kemarau, serta indikasi aktivitas illegal logging dan penambangan pasir ilegal,” ucapnya.

Selain itu, kawasan Tahura IMSB merupakan bagian penting dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Sebangau yang menjadi habitat alami satwa dilindungi, seperti orangutan dan bekantan, yang populasinya terancam akibat degradasi habitat.

Dikatakannya, melindungi Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah berarti menjaga keberlanjutan ekosistem, satwa liar, sekaligus keseimbangan lingkungan yang lebih luas bagi Kalteng.

“Melalui konsultasi publik ini, Pemprov Kalteng berharap masukan dari berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat perencanaan dan pengelolaan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah ke depan,”ucapnya. (drt/ist/KPO-4).

Iklan
Iklan