PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota 2027 di Bapperida Kalteng Palangka Raya, Senin (19/01/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng yang juga menjabat Kepala Bapperida, Leonard S Ampung, saat membuka kegiatan menyatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tematik pembangunan, agenda penyusunan, kamus usulan, prioritas, serta sasaran pembangunan yang telah dirumuskan dalam Ranwal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2027.
“Dokumen Ranwal RKPD ini disusun sebagai jembatan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan penganggaran tahunan melalui APBD, sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja masing-masing,” ujar Leonard.
Leonard menjelaskan, Ranwal RKPD Provinsi Kalteng 2027 disusun berdasarkan tema pembangunan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029, yakni “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan”.
Berdasarkan tema tersebut, Pemprov Kalteng menetapkan delapan prioritas pembangunan daerah, meliputi prioritas pembangunan tersebut, pelaksanaan Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota, serta inisiatif pembangunan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga menitikberatkan pada pemberdayaan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya untuk meneguhkan Kalteng sebagai provinsi yang Belom Bahadat, peningkatan kesejahteraan dan harmoni sosial pedesaan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui pemerataan akses pelayanan bagi masyarakat.
Leonard mengemukakan, delapan prioritas pembangunan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Untuk mendukung perencanaan yang sistematis dan terarah, Pemprov Kalteng telah menyusun sebanyak 80 Kamus Usulan sebagai acuan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, aspirasi masyarakat, serta usulan dari pemerintah kabupaten dan kota.
Sebagai langkah penguatan peran Bapperida selaku mitra kerja perangkat daerah, Leonard juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah serta Instruksi Kepala Bapperida terkait petunjuk teknis pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Forum Lintas Perangkat Daerah.
Petunjuk teknis tersebut menjadi panduan bagi perangkat daerah dalam menelaah dan merumuskan perencanaan pembangunan sesuai bidang tugas masing-masing.
Leonard berharap forum sosialisasi dan koordinasi ini dapat memberikan masukan konstruktif dalam penyempurnaan Ranwal RKPD.
Ditekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta agar perencanaan yang disusun benar-benar relevan, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan.
Harapannya, kabupaten dan kota dapat menyesuaikan kembali jadwal dan tahapan perencanaan agar lebih sinergis.
“Mari kita manfaatkan forum ini dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi untuk mewujudkan Provinsi Kalteng yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” tukasnya. (drt/ist/KPO-4).















