Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Pemda se-Kalsel Teken Kerja Sama dengan Ombudsman RI, Bupati HST Tekankan Perbaikan Layanan Publik

×

Pemda se-Kalsel Teken Kerja Sama dengan Ombudsman RI, Bupati HST Tekankan Perbaikan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20260128 WA0014 e1769577613693
PENGHARGAAN - Bupati HST Samsul Rizal menerima penghargaan dari Ombudsman RI. (Kalimantanpost.com/repro humas HST).

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan menandatangani naskah kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam rangka penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Selasa (27/1/2026).

Penandatanganan kerja sama ini diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalsel dan disaksikan langsung oleh jajaran Ombudsman RI.

Kalimantan Post

Kegiatan tersebut menjadi komitmen bersama dalam mencegah maladministrasi serta memperkuat tata kelola pelayanan publik di daerah

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, pelayanan publik merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan, selama periode 2023–2025 terdapat 881 laporan masyarakat di Kalsel, dengan mayoritas laporan ditujukan kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi momentum penting bagi daerah untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pengingat bagi kami di daerah, khususnya di HST, agar pelayanan publik benar-benar berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Samsul Rizal.

Menurutnya, Pemkab HST berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi Ombudsman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan dan mencegah praktik maladministrasi sejak dini.

“Dengan pengawasan yang kuat dan keterbukaan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, Ombudsman RI dan pemerintah daerah di Kalsel diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (ary/KPO-4)

Baca Juga :  Aksi Kemanusiaan Babinsa Koramil Barabai, Donor Darah di RSUD Damanhuri
Iklan
Iklan