BARABAI, Kalimantanpost.com –
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Batang Alai Selatan resmi digelar untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 dengan mengedepankan aspirasi masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan berlangsung pada hari Kamis (5/2/2026) pagi di Aula Kantor Camat Batang Alai Selatan, menghadirkan berbagai pihak terkait mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa se-Kecamatan Batang Alai Selatan. Acara ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebutuhan lokal dengan rancangan pembangunan skala kabupaten hingga nasional.
Camat Batang Alai Selatan, Abdul Razak, menyambut hangat kehadiran seluruh peserta yang hadir dalam forum tersebut. “Kami mengharapkan kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan Musrenbang ini dengan sebaik-baiknya, sehingga harapan kita apa yang kita usulkan di tahun ini dapat dilaksanakan atau dikerjakan oleh dinas-dinas yang pengampunya di kabupaten atau melalui pembiayaan tingkat provinsi maupun nasional,” ucapnya.
Dalam sambutannya, dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang telah meluangkan waktu untuk berkontribusi dalam penyusunan rencana kerja tahun depan. Acara ini dirancang untuk menjadi wadah kolaboratif tanpa jeda antara pemerintah dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan yang bermanfaat.
Razak juga mengucapkan permintaan maaf jika terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan acara. Ia menekankan bahwa musrenbang bukan hanya agenda administratif semata, melainkan langkah konkrit untuk mewujudkan kemaslahatan bersama bagi warga Kecamatan Batang Alai Selatan.
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ainur Rafiq, menyampaikan permohonan maaf karena Bupati tidak dapat hadir secara langsung. “Saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati karena tidak dapat hadir di tengah-tengah kita semua. Saat ini, Bapak Bupati dan keluarga sedang melaksanakan ibadah umrah,” jelas perwakilan tersebut.
Perwakilan juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan musrenbang ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tujuan utama forum ini adalah menyepakati langkah penanganan program prioritas dari desa yang diintegrasikan dengan rencana pembangunan kabupaten.
Bupati mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi secara konstruktif dan mengedepankan kepentingan bersama. Ia menekankan bahwa musrenbang harus menangkap aspirasi jujur dan objektif masyarakat sesuai perkembangan terkini, bukan hanya sebagai bentuk formalitas belaka.
Perwakilan Bupati resmi menyatakan pembukaan musrenbang. Acara ditutup dengan pantun yang mengingatkan agar musrenbang tidak hanya sekadar rutinitas, melainkan diisi dengan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah. Semoga upaya ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah yang lebih religius, sejahtera, dan bermartabat.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kepala Dinas serta SKPD se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Danramil Batang Alai Selatan, perwakilan Kapolsek Batang Alai Selatan dan Batang Alai Timur, serta seluruh Lurah beserta perangkatnya. Juga hadir tokoh agama, tokoh masyarakat, dan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah dari Dapil 5.(adv/ary/KPO-3))















