Martapura, KP – Rapat Paripurna DPRD Banjar kembali digelar dengan agenda strategis yang menyentuh langsung kepentingan ekonomi kerakyatan dan tata kelola lingkungan daerah, bertempat di Gedung Wakil Rakyat setempat, Rabu (18/02/2026) pagi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Irwan Bora bersama unsur pimpinan lainnya tersebut dihadiri Bupati H Saidi Mansyur, jajaran Forkopimda dan para Kepala SKPD.
Dalam penyampaiannya terhadap Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Bupati Saidi menegaskan, koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional sekaligus tulang punggung ekonomi daerah.
“Sektor ini memiliki peran strategis menciptakan lapangan kerja, mendorong pemerataan pendapatan serta mengurangi kesenjangan ekonomi,” jelasnya.
Pemkab Banjar, lanjutnya, berkomitmen mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, khususnya koperasi dan usaha mikro. Tujuan utamanya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat sesuai kewenangan dimiliki.
“Berbagai program pemberdayaan telah dijalankan melalui dinas teknis terkait. Namun, pelaksanaannya dinilai masih belum optimal. Karena itu, diperlukan regulasi kuat sebagai payung hukum untuk mempertegas peran pemerintah daerah meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha mikro,” tandasnya.
Raperda ini, tambahnya, diharap menjadi landasan hukum yang kokoh guna mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya sektor koperasi dan usaha mikro, sehingga mampu memberi dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada agenda berikutnya, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pengelolaan Sampah yang secara menerima dan menyetujui raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda pada rapat paripurna selanjutnya. (Wan/K-5)















