BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali melepas aset daerah melalui mekanisme lelang terbuka.
Sebanyak 112 paket aset resmi dilelang dengan target pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Kegiatan ini digelar oleh Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Pelaksanaan lelang berlangsung di Ruang Rapat Bakula BPKPAD Kota Banjarmasin, Senin (23/2/2026). Aset yang dilepas terdiri dari kendaraan dinas dan bongkaran bangunan yang dinilai sudah tidak efektif lagi digunakan dalam operasional pemerintahan.
Total 112 paket aset yang dilelang meliputi 57 unit kendaraan roda dua, dua unit kendaraan roda tiga, 47 unit kendaraan roda empat, serta enam paket bongkaran bangunan. Seluruh aset tersebut ditawarkan secara terbuka kepada masyarakat melalui sistem lelang daring.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan, seluruh tahapan lelang telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari usulan penghapusan aset, pemeriksaan fisik, hingga penilaian harga, semuanya dilakukan secara berlapis.
“Prosesnya panjang dan tidak instan, dimulai dari usulan aset, pengecekan fisik kendaraan oleh Dishub, pengecekan bangunan oleh PUPR, kemudian rapat tim, persetujuan kepala daerah, sampai penilaian kendaraan dan bangunan,” ujar Edy.
Setelah seluruh tahapan internal rampung, BPKPAD menetapkan nilai limit masing-masing aset. Data tersebut kemudian diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk diverifikasi sebelum jadwal lelang ditetapkan.
“Setelah diverifikasi KPKNL, barulah ditentukan tanggal lelang dan dilakukan publikasi, hari ini merupakan pelaksanaan tahap pertama,” jelasnya.
Edy menyebut, lelang aset tahun ini sengaja dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 23 Februari, sementara tahap kedua dijadwalkan pada 25 Februari 2026. Pembagian dilakukan karena jumlah aset cukup banyak dan perlu dikelompokkan berdasarkan jenisnya.
“Jumlah paketnya besar dan tidak mungkin dilelang dalam satu hari, karena itu kami bagi dua tahap agar prosesnya lebih tertib,” katanya.
Dari hasil perhitungan sementara, nilai total lelang diperkirakan berada di kisaran Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Seluruh hasil penjualan aset tersebut akan langsung masuk sebagai PAD Kota Banjarmasin.
“Hasil lelang ini sepenuhnya menjadi PAD dan akan kembali digunakan untuk kepentingan daerah,” ungkap Edy.
Ia juga merinci lokasi penyimpanan aset yang dilelang. Sebanyak 40 unit kendaraan berada di gudang aset, 13 unit dititipkan di kawasan Lingkar Selatan, dan 59 unit lainnya masih berada di masing-masing SKPD.
Selain lelang yang sedang berjalan, BPKPAD juga tengah memproses rencana penghapusan dan pelelangan kendaraan dinas pejabat. Saat ini, tim telah melakukan pengecekan fisik terhadap 37 unit kendaraan roda empat.
“Kondisi kendaraan rata-rata sudah di atas 10 tahun pemakaian, dengan kondisi sekitar 70 persen, beban perawatannya cukup besar sehingga sudah kurang layak dipertahankan,” jelas Edy.
Setelah tahap pengecekan fisik selesai, tim penghapusan akan melakukan kajian lanjutan. Jika dinilai memenuhi syarat, kendaraan tersebut akan diusulkan secara resmi untuk dilelang pada tahap berikutnya.
Melalui lelang aset ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin efisien dan transparan. Selain mengurangi beban pemeliharaan, langkah ini juga diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD dan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel. (nug/KPO-4)















