Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Peneror Pelempar Bom Molotov di Banjarmasin Utara Ditangkap, Polisi Kenakan Pasal KUHP Baru

×

Peneror Pelempar Bom Molotov di Banjarmasin Utara Ditangkap, Polisi Kenakan Pasal KUHP Baru

Sebarkan artikel ini
IMG 20260224 WA0034

BANJARMASIN, KP – Aksi teror pelemparan bom molotov ke sebuah rumah warga di Jalan Cemara Ujung, Komplek Helina Kelapa Indah 2, Banjarmasin Utara, akhirnya terungkap. Dalam waktu dua hari penyelidikan, aparat kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku berinisial DH (38), Selasa (24/2/2026) dini hari.

DH, warga Jalan A Yani Km 1, Banjarmasin Timur, diamankan tim gabungan saat berada di rumahnya sekitar pukul 00.30 WITA.

Kalimantan Post

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi sejumlah bukti dan petunjuk, termasuk rekaman CCTV warga.

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi SAP, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 308 KUHP Baru Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Peristiwa pelemparan bom molotov terjadi pada Minggu (22/2/2026), saat penghuni rumah milik Hj Rusmilawati alias Hj Lena tengah bersiap menyambut waktu berbuka puasa. Botol berisi bahan bakar yang dilempar orang tak dikenal menghantam atap teras dan sempat memicu kobaran api kecil.

Beruntung, atap teras rumah terbuat dari seng sehingga api tidak cepat menjalar ke bagian lain bangunan.

Api berhasil dipadamkan sebelum menyebabkan kerusakan lebih besar, meski sempat membuat penghuni rumah panik.

Korban sebelumnya menduga aksi teror itu berkaitan dengan seseorang yang pernah menaruh perasaan kepada putrinya. Menurut keterangan keluarga, teror dan ancaman telah beberapa kali terjadi sejak lamaran pria tersebut ditolak.

“Ancaman ke keluarga kami sudah sering. Bahkan dia pernah mengancam akan membakar rumah dan menghabisi keluarga kami. Beberapa hari lalu juga mengancam dalam minggu ini salah satu keluarga kami akan mati,” ungkap pihak keluarga.

Disebutkan, sejak penolakan lamaran sekitar Oktober tahun lalu, berbagai bentuk intimidasi mulai dirasakan. Bahkan cucu korban disebut pernah diteror hingga ke sekolah dan sempat dikejar menggunakan senjata tajam.

Baca Juga :  Juru Parkir Tewas Ditusuk Rekan Kerja di Parkiran Pasar Wadai

Sebelum kejadian, warga juga melihat dua pria mencurigakan mondar-mandir di dalam kompleks menggunakan sepeda motor matik. Dugaan tersebut diperkuat rekaman CCTV yang kemudian menjadi bagian dari bahan penyelidikan polisi.

Menindaklanjuti laporan korban, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, diback-up Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel serta tim Macan Polresta Banjarmasin, bergerak cepat hingga akhirnya mengamankan tersangka.

Kini DH telah ditahan di Mapolsek Banjarmasin Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi teror tersebut.(Fik/KPO-1)

Iklan
Iklan