Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Soroti Kesiapan KUHP Baru dan Penegakan Hukum di Kalsel

×

Soroti Kesiapan KUHP Baru dan Penegakan Hukum di Kalsel

Sebarkan artikel ini
1 2.5 klm komisi
SAMBANGI MAPOLDA - Komisi III DPR RI sambangi Mapolda Kalsel, kunjungan kerja kaitan reses, Rabu (4/3). (ISTIMEWA)

Banjarbaru, KP – Komisi III DPR RI sambangi Mapolda Kalsel, tekankan soal kesiapan mengimplementasikan KUHP Baru dan pantau dinamika penegakan hukum.

Kunjungan Kerja kaitan reses masa persidangan III Tahun 2025-2026 berlangsung di Auditorium Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/3). 

Kalimantan Post

Dihadiri jajaran Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan BNNP.

Habib Aboe Bakar Al-Habsyi selaku Ketua Tim Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa fokus utama kunjungan memastikan kesiapan aparat penegak hukum di daerah dalam mengimplementasikan KUHP baru (UU No 1 Tahun 2023) serta memantau dinamika penegakan hukum terkini di wilayah Kalsel.

Komisi III mengapresiasi pemahaman jajaran Polda, Kejati, dan BNNP Kalsel terhadap KUHP baru yang dinilai lebih humanis.

DPR mendorong percepatan penyesuaian SOP, penguatan SDM, dan koordinasi antar sub-sistem peradilan pidana agar transisi berjalan tertib tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum.Menekankan pentingnya menjaga marwah institusi penegak hukum pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Amuntai.

DPR meminta penguatan pengawasan internal agar kepercayaan publik tetap terjaga dan institusi tidak kalah oleh oknum.

Anggota dewan menyerap aspirasi terkait kendala anggaran dan fasilitas yang dihadapi mitra kerja di daerah untuk diperjuangkan dalam rapat kerja di tingkat pusat bersama Kapolri, Jaksa Agung, maupun Kepala BNN.

“Kedatangan kami bukan sekadar mengevaluasi, tetapi untuk memastikan penegakan hukum di Kalsel berjalan profesional, berintegritas dan berkeadilan sesuai napas KUHP baru yang lebih humanis,” ujar Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.

Sementara  Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan SIK SH MH menyampaikan terkait dengan kesiapan anggaran dan penggunaan anggaran.

Selain itu juga memaparkan pengawasan internal oleh Itwasda dan Propam terkait pengaduan-pengaduan masyarakat dan adanya pelanggaran anggota.

Baca Juga :  Selama 11 Hari Ramadan, Sat Reskrim Amankan 79 Orang

Kemudian disampaikan juga mengenai kasus-kasus menonjol sebagai implementasi pelaksanaan KUHAP dan KUHP baru. Serta capaian kinerja terkait penanganan dan pengungkapan kasus narkoba.

Terkait Restorative Justice (RJ), Polda Kalsel berpedoman sesuai dengan KUHAP baru, dan para penyidik juga melaksanakan sesuai dengan KUHAP dan Perkap Kapolri.

Selain penegakan hukum, Polda Kalsel juga melaporkan dukungan terhadap program ketahanan pangan dan penyaluran beras SPHP sebagaimana program Presiden RI dan Kapolri, serta kesiapan rencana Operasi Ketupat 2026.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. (*/K-2)

Iklan
Iklan