Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Mulai 1 Januari 2026 Oktober Honor Kesejahteraan Kader Posyandu Naik Jadi Rp200 Ribu

×

Mulai 1 Januari 2026 Oktober Honor Kesejahteraan Kader Posyandu Naik Jadi Rp200 Ribu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260305 WA0051 scaled e1772699716881
RDP- Inilah RDP dengan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) memastikan tetap menjalankan program prioritas peningkatan kesejahteraan kader Posyandu pada tahun 2026. Kalimantanpost.com - Foto/Nanau

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) memastikan tetap menjalankan program prioritas peningkatan kesejahteraan kader Posyandu pada tahun 2026, meskipun terjadi penyesuaian anggaran akibat kebijakan pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan H Helfiannor usai RDP dengan Komisi III, DPRD Kota Banjarmasin, di Gedung Baru Dewan Kota, Kamis, (05/02/2026).

Kalimantan Post

Pada pembahasan RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, DPRD Kota Banjarmasin HM RIdho, Helfiannor mengatakan bahwa Komisi III yang memberikan penekanan terhadap pelaksanaan 22 program prioritas Pemko Banjarmasin, salah satunya peningkatan kesejahteraan kader Posyandu.

Dan sebagai bentuk dukungan terhadap para kader, pemerintah kota menaikkan honor transport kader Posyandu dari sebelumnya Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.

“Honor transport kader Posyandu kita naikkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan. Walaupun tugas mereka terutama saat layanan Posyandu, namun dalam praktiknya mereka juga sering dilibatkan dalam berbagai kegiatan di tingkat kelurahan maupun kecamatan,” ujarnya.

Di Kota Banjarmasin sendiri jumlah kader Posyandu cukup besar. Tercatat terdapat 490 Posyandu, dengan masing-masing memiliki lima orang kader, sehingga total kader mencapai lebih dari 2.000 orang yang tersebar di seluruh kecamatan.

Selain peningkatan honor, para kader juga mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang telah diberikan sejak tahun sebelumnya. Program ini bertujuan memberikan jaminan keselamatan kerja dan perlindungan sosial bagi para kader.

“Para kader Posyandu juga sudah kita daftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka memiliki jaminan keselamatan kerja,” jelasnya.

Khusus program pembinaan Posyandu, pemerintah kota mengalokasikan anggaran sekitar Rp17,4 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk berbagai kegiatan pembinaan dan penguatan kapasitas kader.

Baca Juga :  Pansus II DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, Siap Diajukan ke Kemendagri

Saat ini Posyandu juga mengalami perubahan sistem layanan. Jika sebelumnya layanan Posyandu dipisahkan antara balita, lansia dan remaja, kini seluruh layanan tersebut digabung dalam satu Posyandu dengan pendekatan tiga siklus kehidupan, yakni balita, remaja dan lansia.

Selain itu, Posyandu kini juga mengadopsi enam standar layanan dasar, tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan seperti sebelumnya.

“Kalau dulu Posyandu fokusnya lebih ke kesehatan, seperti timbang dan ukur. Sekarang diperluas, termasuk pendataan kondisi lingkungan, sanitasi, pendidikan hingga kondisi sosial masyarakat,” jelasnya.

Para kader juga berperan aktif melakukan pendataan di lingkungan sekitar, misalnya terkait kondisi jamban, ketersediaan air bersih hingga faktor-faktor yang berkaitan dengan pencegahan stunting.

Data yang dihimpun oleh kader kemudian dilaporkan kepada pemerintah daerah dan SKPD terkait untuk ditindaklanjuti melalui program pembangunan.

Untuk tahap awal penerapan sistem baru tersebut, Pemko Banjarmasin masih melakukan uji coba dengan menetapkan satu Posyandu per kecamatan sebagai role model dalam penerapan enam standar layanan tersebut.

“Karena kebijakan ini masih relatif baru dari pemerintah pusat, maka sementara ini kita mengambil sampel satu Posyandu di setiap kecamatan sebagai percontohan,” katanya.

Meski terdapat penyesuaian anggaran pada tahun 2026, pemerintah kota memastikan program pembinaan dan pendampingan kepada kader Posyandu tetap berjalan dengan mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia pendidikan dan sektor perbankan, katanya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat sekaligus mendukung program pencegahan stunting di Kota Banjarmasin.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Hj Sarifah Sakinah sangat mendukung dan menyambut baik adanya kenaikan honor kader Posyandu yang awalnya Rp150.000 menjadi Rp200.000/bulan.
“Ini langkah baik karena sekarang kader dituntut bekerja lebih banyak lagi dimana dalam kegiatan Posyandu yang sulu satu2 sekarang bersamaan, dalam pelayanan,”kata anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Mempererat Ukhuwah dan Semangat Kebersamaan

Karena itulah, langkah pemerintah kota perlu mendapatkan apresiasi karena sangat paham dengan kinerja Kader yang makin hari makin bertambah termasuk mendata warganya dalam keaktipan di lingkungan sekitarnya.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan