PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Kalteng dibawah kepemimpinan Mega terus mengawal kasus “penyerobotan” lahan milik Tono Priyanto, BG oleh PT Asmin Bara Baronang di wilayah Kabupaten Kapuas
Kepada awak media, Jumat (13/3/2026), Mega Asmin mengakupasca bentrok masa dengan aparat Kepolisian saat mereka unjuk rasa perhatian publik kian meluas menduga ada pelanggaran hak asasi manusia berat (HAM) di lokasi kejadian, awal Maret tadi
Untuk itu, tim yang terdiri dari empat orang melakukan kunjungan kepada Tono yang kini masih di tahan di Rutan Kelas II Kapuas, Senin (9/3/2026).
Mereka memberikan dukungan moral kepada Tono, yang sebagai pemilik lahan syah menuntut ganti rugi justru di “kriminalisasi”.
Kepada pihak terkait, khususnya aparat berwajib minta agar kasus bentrok pisik antara kepolisian dan masyarakat adat di usut tuntas.
Kasus tersebut berujung tiga warga adat terkena senjata api aparat, dan tiga aparat luka bacok. Bahkan ada enam (6) warga adat setempat di tahan di Polda Kalteng, namun kini sudah dilepas atau tahanan luar, berkat permohonan pengacara.
Memperhatikan masalah itu, anggota DPR RI dapil Kalteng Sigit K Yunianto, setelah menemui para pihak, berjanji segera melakukan dengar pendapat (hering) dengan kementrian terkait. (drt/KPO-3)















