RANTAU, Kalimantanpost.com – Bupati Tapin H Yamani memimpin pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi angkatan 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, Rabu (1/3/2026), di Pendopo Galuh Bastari.
Kegiatan ini menandai perubahan status para aparatur dari Calon PNS (CPNS) menjadi PNS penuh, dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tapin H Juanda, Sekretaris Daerah Tapin H Unda Absori, jajaran pejabat daerah, rohaniawan, serta tenaga ahli dan staf khusus bupati.
Dalam amanatnya, Bupati H Yamani menegaskan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalitas sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan bahwa status PNS bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pengambilan sumpah ini bukan hanya formalitas, melainkan komitmen moral untuk bekerja jujur, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta menjaga nama baik institusi,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Tapin Gusti Ridha Jaya Wardana menyebutkan, sebanyak 137 PNS mengikuti pengambilan sumpah. Mereka terdiri dari 134 PNS umum yang telah menyelesaikan masa orientasi dan tiga orang lulusan ikatan dinas Sekolah Tinggi Transportasi Darat.
“Dari 134 PNS umum, 10 orang merupakan tenaga kesehatan dan 124 lainnya tenaga teknis,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh peserta telah memenuhi persyaratan administratif dan kompetensi, sehingga layak diangkat sebagai PNS penuh.
Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Tapin berharap para PNS baru mampu meningkatkan kinerja birokrasi, memperkuat pelayanan publik, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan.(abd/KPO-3)















