Martapura, KP – Pemkab Banjar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati H Saidi Mansyur kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel, di Banjarbaru, Selasa (31/03/2026).
Kegiatan di Auditorium BPK RI Kalsel tersebut dihadiri seluruh Bupati dan Walikota setempat beserta jajaran terkait masing-masing pemerintah daerah.
Bupati Saidi Mansyur menegaskan, Pemkab Banjar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
“Semoga proses pemeriksaan oleh BPK berjalan lancar, sehingga hasilnya meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” harapnya.
Gubernur H Muhidin menyampaikan, penyerahan laporan keuangan ini bagian kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Laporan yang disampaikan akan diperiksa dalam kurun waktu 60 hari.
“Mudah-mudahan laporan kita rapi dan tidak ada kekurangan,” ujarnya.
Sementara Kepala BPK RI Kalsel Andriyanto menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut direncanakan disampaikan 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK sebagai auditor eksternal.
“Pemeriksaan lanjutan kami lakukan selama 28 hari, mulai 5 April hingga 2 Mei,” tambahnya.
Penyerahan LKPD ini turut ditandai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu. (Wan/K-5)















