Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Tertib Adminduk, Pemkab-Lembaga Keagamaan Perkuat Sinergi

×

Tertib Adminduk, Pemkab-Lembaga Keagamaan Perkuat Sinergi

Sebarkan artikel ini
Hal 4 4 KLM Martapura Tertib Adminduk
TERTIB ADMINDUK - Rakor sinergi pemerintah daerah dengan lembaga keagamaan mendukung tertib Adminduk yang dibuka Sekda Yudi Andrea. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar terus memperkuat komitmen guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui penguatan sinergi lintas sektor.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Sinergi Pemerintah Daerah dengan Lembaga Keagamaan dalam Mendukung Tertib Administrasi Kependudukan yang dibuka Sekdakab H Yudi Andrea, di Aula Rumah Kaca, Bukit Bintang Park and Resort, Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kamis (16/07/2026).

Kalimantan Post

Mewakili Bupati, Sekda Yudi Andrea menegaskan, administrasi kependudukan merupakan pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, pembangunan tepat sasaran serta pelayanan publik berkualitas.

“Keakuratan dan keterpaduan data kependudukan, menjadi instrumen penting perumusan kebijakan, penyaluran bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan hingga pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah,” tandasnya.

Data kependudukan yang akurat, mutakhir dan terintegrasi, lanjutnya, aset penting pemerintah daerah. Karena itu, tertib administrasi kependudukan harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, juga seluruh pemangku kepentingan.

“Kolaborasi antara Disdukcapil dengan Kementerian Agama, khususnya Kantor Urusan Agama (KUA) serta dukungan para tokoh agama, memiliki peran strategis meningkatkan kesadaran masyarakat pada pentingnya pencatatan peristiwa kependudukan, terutama perkawinan,” katanya.

Menurut Yudi, setiap perkawinan yang tercatat secara resmi, menjadi dasar pembaharuan data kependudukan, mulai penerbitan Kartu Keluarga, perubahan status pada KTP elektronik hingga dokumen kependudukan lainnya.

“Selain memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan anak, pencatatan perkawinan juga mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan publik,” tandasnya.

Sekda juga turut mengapresiasi inovasi PAKULIH ANAM yang telah diimplementasikan sejak 2023 sebagai hasil kolaborasi Pemkab Banjar dengan Kementerian Agama. Melalui inovasi tersebut, masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara terpadu setelah melaksanakan perkawinan.

“Keberhasilan PAKULIH ANAM hendaknya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai kebutuhan serta perkembangan teknologi informasi, sehingga pelayanan publik semakin cepat, mudah, terintegrasi dan membahagiakan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Semangat kebersamaan, Pengundian Nomor Urut Calon Kades Selesai

Yudi menambahkan, Pemkab Banjar berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, responsif, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Namun, komitmen tersebut hanya dapat diwujudkan melalui sinergi yang kuat, komunikasi yang intensif serta kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, instansi vertikal dan lembaga keagamaan.

“Kami berharap rakor tersebut menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang segera diimplementasikan guna memperkuat tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar,” tandasnya. (Wan/K-5)

Iklan
Iklan