RANTAU, Kalimantan post com — Pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Tapin menandai babak baru penguatan penegakan hukum di daerah. Arya Wicaksana resmi menyerahkan jabatan kepada Mochamad Fitry Adhy dalam acara pisah sambut di Aula Tamasa, Kantor Bupati Tapin, Jumat (17/4/2026) malam.
Acara tersebut dihadiri Bupati Tapin H Yamani, Sekda Tapin Unda Absori serta bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran organisasi perangkat daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapin lama, Arya Wicaksana menilai capaian kinerja selama masa jabatannya tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah dan koordinasi lintas instansi.
“Sinergi yang terbangun menjadi faktor penting dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara efektif,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai keterbatasan selama bertugas, seraya berharap keberlanjutan kerja sama tetap terjaga di bawah kepemimpinan yang baru.
Kepala Kejari Tapin yang baru, Mochamad Fitry Adhy, menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi antar-lembaga guna menjaga stabilitas daerah. Menurut dia, penegakan hukum yang optimal harus berjalan beriringan dengan pelayanan publik yang responsif.
“Kolaborasi yang solid akan menjadi fondasi dalam memastikan kepastian hukum sekaligus mendukung iklim pemerintahan yang kondusif,” kata Fitry.
Sementara itu, Bupati Tapin H Yamani mengapresiasi atas dedikasi Arya Wicaksana selama memimpin Kejari Tapin.
Ia menilai kontribusi tersebut turut mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di daerah.
Kepada pejabat baru, Yamani berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat ditingkatkan.
“Koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mendorong pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Pergantian ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga momentum memperkuat peran Kejaksaan dalam mengawal hukum serta mendukung pembangunan di Kabupaten Tapin. (abd/KPO-4)















