BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan pada DPRD Kota Banjarmasin, Ashadi Himawan, menjalani tugas perdananya dengan membacakan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Banjarmasin akhir Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna, Selasa (22/04/2026).
Rapat yang digelar di ruang paripurna itu dihadiri pimpinan dan anggota dewan serta sejumlah undangan. Agenda utama adalah penyampaian catatan strategis, evaluasi menyeluruh, dan rekomendasi DPRD atas kinerja Pemerintah Kota sepanjang 2025.
Dalam pembacaan rekomendasi, Ashadi menegaskan DPRD memberikan sejumlah catatan krusial terkait pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah. Catatan tersebut merupakan hasil pembahasan lintas komisi yang menyoroti berbagai aspek kinerja pemerintah kota.
“Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi yang memuat masukan konstruktif dari DPRD. Kami berharap hal ini dapat menjadi bahan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Rekomendasi DPRD mencakup sektor-sektor strategis, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga penguatan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
DPRD juga menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari pemerintah kota atas setiap rekomendasi yang disampaikan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Momentum ini sekaligus menandai tugas pertama Ashadi sebagai Plt Sekwan, menggantikan Ahmad Riyadi Akbar. Dalam posisi tersebut, ia memegang peran strategis dalam mendukung kelancaran administrasi dan fasilitasi kegiatan kedewanan.
“Ini merupakan kepercayaan yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya akan berupaya maksimal dalam mendukung kelancaran tugas-tugas DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran,” tegasnya.
Melalui rekomendasi ini, DPRD berharap terdapat perbaikan signifikan dalam kinerja pemerintah daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan publik pada tahun-tahun berikutnya dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.(nau/KPO-1)















