GUNA – Siapkan Kebutuhan Hampir 17 juta Benih Ikan Patin diperlukan Pembudidaya di HSU.
Penyediaan sarana budidaya perikanan sebagai upaya untuk meningkatkan produksi atau stimulan sarana produksi kepada 9 POKDAKAN yang terdaftar di Dinas Perikanan, untuk penyediaan bibit Balai Benih Ikan Banjang yang pada tahu 2025 telah dilakukan revitalisasi diharapkan dapat menghasilkan benih ikan patin yang merupakan benih yang paling banyak diperlukan oleh pelaku usaha dalam pembudidayaan perikanan di HSU.
Berdasarkan data statistik pada tahun 2025 diperlukan benih ikan patin sebanyak belasan juta ekor lebih sehingga ini merupakan tantangan bagi Balai benih Ikan untuk dapat menyediakan dari keperluan tersebut.
Selanjutnya juga dilakukan Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan berupaya untuk melakukan pembinaan mutu dan keamanaan pangan dari produksi hasil perikanan yang diproduksi oleh pelaku pengolahan dengan adanya sosialisasi pengolahan hasil perikanan yang berbasis SKP dan juga melakukan gerakan Gemar Makan Ikan (GEMARIKAN) kepada anak-anak, dan ibu ibu hamil yang di harapkan dapat mengkonsumsi ikan sebagai pemenuhan gizi untuk pengatasan stunting dan peningkatan angka konsumsi ikan.
Produksi sektor perikanan budidaya pada tahun 2025 sebesar 9.998,98 ton dengan nilai produksi sebesar Rp. 229.962.550.560,-, produksi sektor perikanan tangkap 12.320,19 ton dengan nilai produksi Rp. 788.492.544.000,-, produksi hasil pengolahan perikanan 137.417 kg.
Adapun dampak program yang dilakukan oleh Dinas Perikanan sepanjang tahun 2025 adalah terjadi peningkatan kesejahteraan dengan adanya peningaktan PDRB pada subsector perikanan dengan nilai 644,39 Milyar Rupiah. Hal ini dikarenanya adanya peningkatan produksi dan nilai jual produksi perikanan.
Kepala Dinas Perikanan menambahkan Teknologi pembudidayaan dalam mendukung sektor perikanan untuk saat ini mencoba melakukan alih teknologi dalam penyediaan pakan alternative dengan budidaya maggot dan mencoba budidaya ikan gabus yang memang belum familiar atau banyak dilakukan oleh pelaku usaha baik dalam karamba dan net tancap yang dilakukan dirawa khususnya di Kecamatan Danau Panggang dan Kecamatan Amuntai Selatan. (*)















