Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

May Day 2026: Bupati Tanah Laut Dorong Perlindungan Nyata bagi Pekerja Informal

×

May Day 2026: Bupati Tanah Laut Dorong Perlindungan Nyata bagi Pekerja Informal

Sebarkan artikel ini
IMG 20260506 WA0121
BANTUAN IURAN - Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menargetkan peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima bantuan iuran dari sekitar 25 ribu menjadi 50 ribu pekerja. (KP/Repro BPJamsostek Banjarmasin).

PELAIHARI, Kalimantanpost.com — BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.

Hal tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut, Senin (4/5). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menargetkan peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima bantuan iuran dari sekitar 25 ribu menjadi 50 ribu pekerja.

Kalimantan Post

“Kami menargetkan peningkatan jumlah peserta hingga 50 ribu pekerja informal sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” ujar Rahmat Trianto.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadlilah Utami, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, khususnya di sektor informal.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Bupati Tanah Laut dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan. Ini merupakan langkah strategis agar para pekerja, seperti nelayan, tukang bangunan, dan pekerja informal lainnya, mendapatkan jaminan saat menghadapi risiko kerja,” ujar Fadlilah.

Ia menjelaskan, saat ini perlindungan bagi pekerja rentan difokuskan pada dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan manfaat berupa perlindungan atas risiko kecelakaan kerja hingga santunan kepada ahli waris.

Lebih lanjut, Fadlilah menyebutkan bahwa jumlah pekerja rentan di Kabupaten Tanah Laut saat ini diperkirakan mencapai sekitar 25 ribu orang, sehingga target peningkatan hingga 50 ribu peserta menjadi langkah signifikan dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga turut menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum pekerja dengan nilai mencapai Rp323.817.305, yang mencakup santunan kematian, biaya perawatan, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Baca Juga :  Hilirisasi Sawit dan Komoditas Lokal Jadi Kunci Nilai Tambah Ekonomi Kalimantan

Selain itu, dilakukan pula penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek dan tukang bangunan, sebagai bentuk nyata komitmen dalam memperluas perlindungan.

Momentum peringatan Hari Buruh Internasional ini juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta serikat pekerja dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang aman dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pekerja, termasuk sektor informal, dapat merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh, sehingga tercipta rasa aman dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat. (Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan