Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Matangkan Perwali Penataan Reklame, Fokus pada Ketertiban dan Estetika Kota

×

Pemko Banjarbaru Matangkan Perwali Penataan Reklame, Fokus pada Ketertiban dan Estetika Kota

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLM BJB 1 11
BAHAS REKLAME: Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar rapat penyempurnaan Peraturan Wali Kota tentang pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Reklame guna menciptakan tata kota yang lebih tertib, estetis, dan memiliki kepastian hukum. (KP/Devi)

Banjarbaru, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru terus mematangkan regulasi penataan reklame guna menciptakan tata kota yang lebih tertib, estetis, dan memiliki kepastian hukum. Langkah tersebut dibahas dalam rapat penyempurnaan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Rapat yang digelar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru pada Kamis (21/5) itu membahas sejumlah poin strategis yang akan menjadi dasar teknis dalam penataan reklame di berbagai wilayah kota.

Kalimantan Post

Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, mengatakan penyusunan aturan turunan tersebut menjadi langkah penting agar implementasi perda reklame berjalan efektif serta sesuai dengan karakteristik wilayah Kota Banjarbaru.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai penempatan reklame serta rincian jalan utama atau jalan protokol akan diatur secara khusus melalui Peraturan Wali Kota,” ujarnya.

Menurut Agus, regulasi yang sedang disusun mengadopsi sejumlah ketentuan dari aturan serupa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, penerapannya tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

Ia menjelaskan, sejumlah aspek yang dibahas meliputi kawasan bebas reklame, titik-titik yang dapat dijadikan pusat pemasangan reklame, hingga ketentuan ukuran reklame yang dinilai sesuai untuk diterapkan di Banjarbaru.

“Pengaturan reklame tidak hanya berbicara soal pemasangan media promosi, tetapi juga menyangkut wajah kota, ketertiban tata ruang, keselamatan, hingga kenyamanan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP2D), Azhar Ridhanie, menyebut pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan pasal demi pasal dalam rancangan Perwali yang saat ini memasuki tahap finalisasi.

Ia berharap pembahasan dapat dituntaskan dalam satu hingga dua kali pertemuan lanjutan agar regulasi tersebut dapat segera diberlakukan.(Dev/K-5)

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Ajak Warga Teladani Makna Kepemimpinan Saat Iduladha
Iklan
Iklan